Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor merespon kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Dia menyatakan dirinya menghormati penuh semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo yang menyeret namanya dan sudah ditetap sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, panggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdhor ditemui usai halal bihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).
“Kami juga mohon doa kepada masyarakat Sidoarjo. Termasuk terkait dengan langkah-langkah yang akan kami ambil bersama tim pengacara kami,” tambahnya.
Muhdlor menyebut masih perlu melakukan detailing bersama tim pengacaranya terkait persoalan ini. Khususnya tentang penerapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Baca juga: JEJAK Kasus yang Menyeret Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Baca juga: BREAKING NEWS : Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Uang dari BPPD
“Namun yang jelas, secara umum kami tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” tandasnya.
Ditanya terkait rencana pra peradilan, Gus Muhdlor juga menyebut bahwa hal itu detailnya juga ada di tim pengacaranya. Dan hasilnya seperti apa, akan disampaikan ke media.
“Yang jelas semua proses ini kami hormati. Dan ini negara hukum, sehingga ada beberapa langkah hukum yang mungkin bisa ditempuh. Namun sekali lagi kami sampaikan bahwa kami menghormati semua proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK sudah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.
Itu menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Keduanya sudah ditahan KPK sejak ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Gus Muhdlor pada Peringatan HUT Sidoarjo ke-165, KPK Bawa Empat Koper