TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah kementerian telah mengumumkan formasi seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Siapa saja kementerian yang sudah beri lampu hijau itu?
Dikutip dari kompas.tv, salah satu yang paling menonjol adalah Kementerian Agama (Kemenag) yang mendapatkan kuota terbesar dengan 110.553 formasi, yang terbagi atas 20.772 formasi untuk CPNS dan 89.781 untuk PPPK.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga tak kalah sibuk dengan pengadaan 40.839 formasi, dimana sebagian besar dialokasikan untuk tenaga teknis dan kesehatan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang selama ini terkenal dengan kebutuhan besar akan tenaga teknis, tahun ini diizinkan untuk mengisi hingga 18.017 posisi, termasuk 16.543 posisi PPPK.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) juga tidak tertinggal, dengan total 19.931 formasi PPPK yang akan dibuka khusus untuk tenaga teknis.
Baca juga: Kisi-kisi Core Values atau AKHLAK yang Diujikan di Tes Online Rekrutmen BUMN 2024, Mulai 27 April
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat kesempatan untuk menambah tenaga kerja baru dengan total 23.200 formasi yang tersedia, terbagi antara CPNS dan PPPK.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga mendapatkan jatah signifikan, dengan 40.541 formasi yang diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga pengajar dan peneliti, serta membantu penuntasan status tenaga honorer.
Secara keseluruhan, jumlah formasi yang dibuka sangat besar, mencapai 221.936 di tingkat pusat dan hampir 1.4 juta di tingkat daerah, termasuk untuk posisi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Untuk mereka yang berminat, penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari masing-masing kementerian dan mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan.
Batas usia pelamar
Satu di antara yang masuk syarat daftar CPNS ialah batas usia pelamar.
Adapun merujuk pada seleksi CPNS 2023, batas usia ketika mendaftar CPNS 2024 ialah di usia 35 tahun.
Sedangkan batas usia minimal untuk mendaftar CPNS ialah 18 tahun.
Akan tetapi di sejumlah instansi ada yang menetapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.
Jabatan tersebut ialah dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, serta dokter pendidik klinis.
Kemudian peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
Baca juga: Contoh Soal TWK CPNS 2024 Lengkap Jawaban dan Pembahasan, Masuk dalam Ujian SKD
Syarat Pendaftar CPNS 2024
Persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Berikut rinciannya, dikutip dari Tribunnews.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: 10 Formasi CPNS 2024 yang Dibuka untuk S1 Pendidikan, Mulai Pengembang Kurikulum hingga Perbukuan
Cara Daftar Rekrutmen CPNS 2024
- Akses laman resmi pendaftaran melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id
- Tekan registrasi, lalu buat akun.
- Isikan data diri yang diminta, mulai dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) hingga email aktif.
- Lengkapi data pendaftar.
- Cek ulang data yang telah diunggah. Pastikan semua sudah benar sebagaimana mestinya.
- Tekan Proses Pendaftaran Akun dan ikuti perintah.
- Cetak Kartu Informasi Akun.
- Kembali ke situs https://sscasn.bkn.go.id, lalu login dengan akun yang telah dibuat.
- Isi form biodata.
- Pilih jenis seleksi CPNS, instansi, jenis formasi, pendidikan sesuai ijazah, jabatan, lokasi formasi, data pendidikan, dan kode captcha.
- Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada.
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Cek resume pendaftaran. Pastikan data dan dokumen sudah tepat.
- Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian.
- Tekan Akhiri Proses Pendaftaran.
- Terakhir klik Cetak Kartu Informasi Akun dan Cetak Kartu Pendaftaran CPNS.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com