Berita Entertainment

Chandrika Chika Ternyata Sudah Setahun Konsumsi Liquid Ganja, Sosok R Si Pemberi Diungkap: Oleh-oleh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chandrika Chika dan lima temannya diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar liquid.

TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Chandrika Chika ditangkap karena terbukti mengonsumsi ganja beserta lima temannya.

Mereka tertangkap setelah dilakukan tes urine usai diciduk di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Chandrika Chika dan lima temannya diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar pembuatan cairan atau liquid.

Sosok pembuat liquid vape ganja yang dikonsumsi Chandrika Chika itupun terungkap.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Chandrika Chika diketahui sudah setahun mengonsumsi ganja menggunakan liquid vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, vape liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT.

Baca juga: Kasus Lain Chandrika Chika Disorot, Kini Fatal Pesta Narkoba Terancam Penjara, Polisi: Positif Ganja

Barang tersebut merupakan oleh-oleh dari Thailand yang didapat AT dari seseorang berinisial R.

AT sendiri merupakan salah satu tersangka yang ditangkap bersama Chandrika Chika pada Senin (22/4/2024).

"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) malam.

Rezka menyebut hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan R dan menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.

Adapun saat ini ada lima orang selain selebgram Chandrika Chika yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah atlet esport Aura Jeixyy alias HJ (27), AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Diketahui mereka ditangkap oleh tim dari Polres Metro Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Chandrika Chika ditangkap karena konsumsi liquid ganja. (Kolase Tribun Jakarta dan Instagram)

Chandrika Chika, Aura dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Adapun Chandrika Chika beserta lima temannya terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine usai diciduk di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Mereka diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar pembuatan cairan atau liquid.

Namun, hanya empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja.

Dua lainnya diketahui positif mengkonsumsi metamfetamin.

“Kalau CK (Chika) positif mengkonsumsi ganja bersama AT, MJ, dan AMO. Dua temannya berinisial HJ dan BB positif mengkonsumsi metamfetamin (sabu),” ungkap Rezka.

Baca juga: Akhirnya Andhika Pratama Jawab Hubungannya dengan Chandrika Chika, Momen Pertama Ketemu: Tuan Rumah

Rezka mengungkapkan, Chandrika Chika cs tak memiliki alasan khusus di balik penggunaan narkotika.

Mereka diduga sudah biasa mengkonsumsi narkoba karena pergaulan.

“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuh dia.

Selain itu, Rezka mengungkapkan penggunaan narkoba ini murni sebagai suatu yang lumrah di lingkaran pergaulan mereka.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah," katanya.

Selebgram Chandrika Chika karena pesta narkoba bersama beberapa temannya. (Kolase Instagram @chndrika -Tribunnews)

Awal Mula Penangkapan

Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.

Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.

Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.

Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada Senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.

Baca juga: Bantah Jadi Sugar Daddy, Pertemuan Andhika Pratama dan Chandrika Chika Terungkap, Ussy: Aku Yakin

Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Chandrika Chika, Aura dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini