Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ratusan pedagang dari sejumlah pasar di Kabupaten Trenggalek menggelar unjuk rasa menolak kenaikan retribusi pasar, Senin (6/5/2024).
Mereka adalah pedagang dari Pasar Burung, Pasar Basah, Pasar Kampak, Pasar Gandusari, Pasar Dongko, Pasar Bendorejo Kecamatan Pogalan, Pasar Kamulan Kecamatan Durenan, Pasar Durenan, Pasar Karangan, Pasar Tugu, Pasar Sore, Pasar Kios Bunga, dan lainnya.
Para pedagang berkumpul di Pasar Burung Trenggalek, Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kelurahan Surodakan, kemudian berjalan kaki menuju Pasar Pon, Jalan Panglima Sudirman, lalu menuju Alun-alun Trenggalek dan berunjuk rasa di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Baca juga: Tak Buka Pendaftaran, PDI Perjuangan Bulat Usung Mas Ipin di Pilkada Trenggalek 2024
Selama unjuk rasa, pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah pedagang pasar menolak kenaikan retribusi pasar hingga 400 persen.
Sejumlah sepanduk dengan berbagai tulisan dibawa pengunjuk rasa, mulai dari 'Bersama Lawan Kenaikan Pajak', 'Pajak Naik Pedagang Menjerit', 'Tolak Kenaikan Pajak', dan lainnya.
Seorang pengunjuk rasa, Kamali, menuturkan kenaikan tarif pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat memberatkan pedagang.
Pedagang merasa tidak mampu untuk membayar besaran pajak retribusi yang naik signifikan.
"Setelah kami hitung kenaikan retribusi hampir 400 persen, sekitar 380 an persen. Maksud kami naik tidak apa-apa tapi jangan terlalu tinggi," kata Kamali.
Baca juga: Cegah Laka Lantas, Puluhan Polisi Trenggalek Bersih-bersih Rambu dan Pangkas Ranting Pohon
Menurutnya saat ini kondisi pasar tidak seramai dulu, salah satu penyebabnya adalah serangan lokapasar (market place).
"Menurut kami kenaikan wajar itu 30 persen," ucapnya.
Dalam unjuk rasa tersebut pedagang berkomitmen tidak akan membayar retribusi jika besarannya tidak diturunkan.