TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Egi terus yakin bahwa kliennya tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang baru ditangkap setelah 8 tahun disebut tak terlibat.
Baru-baru ini, pihak pengacara Pegi Setiawan mengaku menyiapkan kejutan.
Itu disebutkan bisa membuktikan Pegi Setiawan tak bersalah di kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Pengakuan Menohok Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon saat Diberi 3 Foto DPO, Akui Tak Ada Sosok Pegi
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Insank Nasaruddin sang pengacara.
Ia mengungkap pihaknya memiliki kejutan untuk persidangan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki mendatang.
Insank juga menegaskan akan melampirkan bukti-bukti yang bisa menguatkan bahwa Pegi tidak bersalam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” kata Insank dilansir dari WartakotaLive.com, Minggu (2/6/2024).
Meski demikian, Insank tak mau membeberkan apa saja bukti yang akan dibawa pihak Pegi di persidangan nanti.
Baca juga: Sisi Lain Pegi Setiawan yang Baru Terkuak, Kini Publik Terkelabui? Ibu Sebut Masyarakat Mendukung
Insank hanya menyebut, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tidak ada di TKP pembunuhan Vina dan Eki saat kejadian.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya."
"Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” jelasnya.
Selain kejutan untuk persidangan nanti, Insank juga mengungkapkan soal pengajuan praperadilan.
Menurut Insank, pengajuan praperadilan untuk Pegi ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank.
Baca juga: Pesan Ibu Pegi Setiawan ke Jokowi, Sebut Polisi Bohong soal Identitas Palsu: Saya Orang Tidak Punya
Sebagai informasi, kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 kembali mencuat usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan.
Dari viralnya kembali kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Pegi Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka utama pembunuhan Vina.
Namun belakangan, pihak Pegi Setiawan menampik telah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku menjadi tumbal dari pengusutan kasus tersebut.
Sementara itu, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah bebas, Saka Tatal (24) mengaku sempat didatangi personel Polres Cirebon dan Polda Jabar, dua minggu lalu.
Para anggota polisi mendatangi rumah Saka Tatal sebelum penangkapan Pegi Setiawan.
Baca juga: Lusiana Bawa Bukti Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Bantah Ganti Identitas Jadi Robi: Nama Gaul
Saka Tatal ditunjukkan foto tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Menanyakan bahwa DPO tersebut dan dikasih fotonya dan nama-namanya," ungkapnya, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id via Tribunnews.
Menurut Saka, wajah Pegi yang ada dalam foto DPO berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat kemarin.
Wajah Pegi yang ditangkap terlihat kusam lantaran bekerja sebagai kuli bangunan, sedangkan Pegi yang ada dalam foto DPO berwajah bersih.
"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda."
"Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Baca juga: Gerak Tubuh Egi Alias Pegi Setiawan Disebut Manipulatif, Wirang Birawa Jelaskan Trik: Orang Termakan
Ketika ditanya, identitas para DPO, Saka mengaku tidak kenal dan tidak terlibat pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin."
"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ucapnya.
Diketahui, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi Setiawan juga membantah terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Sejumlah rekan kerja Pegi Setiawan juga memiliki bukti Pegi berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Alasan 2 Nama Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon Dihapus Polisi, Selama ini Asal Sebut, Cuma Pegi DPO
Kakak dari Saka, Jaka, mengatakan adiknya tak dapat memenuhi undangan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) siang.
Jaka menjelaskan keluarganya tak memiliki biaya untuk pergi ke Bandung dan memilih menunggu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Cirebon.
"Tapi karena keluarga gak punya uang untuk ongkos ke sana, sehingga kami tidak ke sana (Polda Jabar)."
"Tapi kami telah berkomitmen, jika pemeriksaan dilakukan di Cirebon, kami siap. Pihak keluarga juga tadi Saka bilang siap memberi kesaksian, asal di Cirebon," bebernya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com