TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kesaksian bibi anak 4 tahun yang dilecehkan ibunya.
Bibi anak 4 tahun yang dilecehkan ibunya dalam video yang viral mengaku sudah memiliki firasat.
Itu setelah ia melihat sikap balita itu selama ini.
Menurutnya, anak kecil tak biasanya melakukan hal yang dilihatnya.
Diketahui, kasus ibu lecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan kini menjadi sorotan.
R alias Raihanny (22) tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri dan merekamnya.
Video R melakukan tindakan tak senonoh pada anak kandungnya itu bahkan viral di media sosial.
R sendiri bukanlah seorang janda, dia merupakan istri dari MI.
Pasangan suami istri ini memiliki dua anak.
Mereka tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga: Sosok Dalang Video Ibu Muda Lecehkan Anak, Polisi Buru Akun Icha Shakila, Nasib Korban Dikuak KPAI
Kakak MI, Nur Kamilah (42) bercerita, anak MI dan R bertingkah aneh usai dicabuli.
Menurut Kamilah, perilaku korban berubah drastis setelah mengalami pelecehan seksual oleh ibu kandungnya sendiri.
Hal tersebut tampak saat korban bermain dengan teman-teman perempuan.
"Sering gitu-gituin temannya. Sering ndusel-dusel kalau lihat cewek," kata Kamilah.
Ia pun mengaku sempat heran melihat tingkah korban.
"Kita juga lihat ini kenapa, gak biasa kayak gitu ke orang," katanya, melansir dari TribunBogor.
Baca juga: Nasib Ibu Lecehkan Anak Kandungnya Lalu Posting di TikTok, Ekspresinya Santai saat Diamankan Polisi
Menurutnya perubahan perilaku korban sudah mulai terlihat sejak beberapa bulan terakhir.
Walau curiga, namun Kamilah memutuskan untuk memendamnya.
"Curiga ini anak kenapa sih, kok anak kecil kayak gitu ke semua orang," katanya.
"Saya gak pernah tanya. Cuma kecurigaan dalam hati saja," tambah Nur Kamilah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi ibu mencabuli anak pada Juli 2023.
Saat itu R dihubungi seseorang lewat akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023.
"Pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," katanya.
Terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menyanggupi permintaan tersebut.
Sampai kemudian pada 30 Juli 2023, akun itu kembali menyuruh R mengirim video berhubungan seksual dengan suaminya.
"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan. Kemudian, dikirim ke dia lagi," katanya.
Namun R tak bisa memenuhi permintaan itu karena MI tak ada di rumah.
Tapi R justru diminta membuat video hubungan dengan anak laki-lakinya.
Akun Icha Shakila mengancam bila R tak mau maka foto bugilnya akan disebar.
"Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka (R), akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral," katanya.
Baca juga: Sosok Suami Raihanny Ibu yang Lecehkan Anak, Pasrah Istri Jadi Tersangka, Keluarga Antar ke Polisi
Di sisi lain, Polda Metro Jaya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan video pencabulan ibu berinisial R terhadap anak laki-lakinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan penyebar video bermuatan asusila dapat dikenakan pidana
"Tolong jangan disebarluaskan video atau konten yang bermuatan asusila karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau SARA itu dapat dipidana,” kata Ade dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Menurut penjelasannya, penyebar video tersebut dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) .
Sebab itu, ia pun mengimbau masyarakat yang memperoleh video tersebut untuk tidak lagi menyebarkannya ke orang lain.
"Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali," imbaunya, dikutip dari Tribunnews.
“Karena ini beresiko hukum, kita kasihan juga kepada korban untuk masa depan anak."
Baca juga: Nasib Raihanny Ibu yang Lecehkan Anak Kandung, Ngaku Diimingi Uang Rp15 Juta, Kini Diamankan Polisi
Lalu, Ade menyebut pihaknya mendalami terkait penyebaran video pencabulan tersebut di media sosial.
R sendiri ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diperiksa penyidik kepolisian, tersangka R mengaku bahwa dirinya mencabuli anak balitanya karena desakan ekonomi.
Tersangka R mengaku dijanjikan bakal diberikan uang Rp15 juta untuk membuat video asusila oleh akun Facebook (FB) bernama Icha Shakila.
Peristiwa bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB saat R dihubungi oleh akun Facebook bernama Icha Shakila dan menawarkan pekerjaan.
Saat itu, R juga diminta untuk mengirim foto tanpa busana dan dijanjikan sejumlah uang.
R pun menuruti permintaan itu.
Lalu pada 30 Juli 2023, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R kembali dihubungi oleh akun Icha Shakila dan disuruh membuat video asusila dengan gaya dan skenario yang diarahkan oleh pemilik akun FB tersebut.
Pemilik akun Icha Shakila tersebut turut mengancam akan menyebarkan foto R tanpa busana jika video asusila tersebut tidak dibuat.
Akhirnya R kembali menuruti permintaan pemilik akun tersebut.
Namun hingga video asusila tersebut dikirim uang yang dijanjikan itu tidak kunjung diterima oleh tersangka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com