Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (5/6/2024).
Rapat paripurna ini membahas tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Sri Handoko Taruna berterima kasih kepada seluruh jajaran legislatif maupun eksekutif yang telah mendukung dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik, sehingga Kabupaten Nganjuk meraih Kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Antara lain adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
"Kami akan terus berupaya dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan SKPD, laporan administrasi, dan fungsional bendahara," katanya.
Selain itu, lanjut Sri Handoko Taruna, pihaknya juga melaksanakan pembinaan secara intensif terkait implementasi akuntansi berbasis akrual.
"Serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyusun action plan yang dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas," tutupnya.
Baca juga: Job Fair Career Expo di Nganjuk Sediakan Ribuan Lowongan, Pj Bupati Harap Serap Banyak Tenaga Kerja