Pilkada Lumajang 2024

Pilkada Lumajang 2024 Perpanjang Sejarah Tanpa Calon Jalur Independen, Pengaruh Parpol Masih Kuat

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita menyatakan, kontestasi politik Pilkada Lumajang 2024 tanpa diikuti bakal calon bupati jalur perseorangan atau independen.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - KPU Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi kontestasi politik Pilkada Lumajang 2024 tanpa diikuti bakal calon bupati jalur perseorangan atau independen.

"Sampai dengan Mei yang merupakan batas akhir pendaftaran hingga kini, tak ada satupun calon independen yang mendaftar. Praktis Pilkada Lumajang tak ada calon dari non parpol," ujar Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita ketika dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Yuyun Baharita menganalisa pengaruh partai politik dalam sebuah keputusan pencalonan di Lumajang masih begitu kuat.

Alhasil, calon perseorangan tak cukup kuat untuk memenuhi persyaratan minimal dukungan yang masif.

Calon independen wajib membawa 62.825 dukungan dengan dibuktikan lewat model B-1 KWK dan fotocopy KTP elektronik para pendukung.

Dukungan yang diberikan minimal berasal dari 11 kecamatan di Kabupaten Lumajang.

"Sepanjang sejarah belum ada calon dari jalur perseorangan atau independen yang melaju di Pilkada Lumajang. Artinya iklim partai politik di sini masih kuat," papar Yuyun Baharita.

Sementara itu, Yuyun menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mempersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lumajang, yang akan dihelat November 2024 mendatang.

"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menyalurkan suaranya di pilkada tetap tinggi seperti saat pilpres," harapnya.

Baca juga: Pilkada Lumajang 2024 Diprediksi Berjalan Sengit, Petahana Buat Tensi Perebutan Suara Lebih Ketat

Berita Terkini