Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Nenek SK (64) asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang menjadi korban percobaan pembunuhan oleh VPP (21) yang juga tetangganya, mengalami trauma mendalam.
SK diketahui sempat pingsan usai dibekap menggunakan bantal oleh pelaku, saat sedang tidur.
Pelaku yang mengira SK telah meninggal, akhirnya pergi dari rumah korban.
Usai kejadian tersebut, SK melapor pada pihak kepolisian dan VPP berhasil diringkus.
Akan tetapi, peristiwa pilu itu menyisakan trauma mendalam bagi SK.
Nenek dari AIP (24) yang merupakan kekasih pelaku, sekarang tak berani tidur sendirian.
Bahkan, SK memilih mengungsi ke rumah anaknya ketika akan tidur malam hari.
Trauma mendalam akan terulangnya kejadian percobaan pembunuhan itu masih belum hilang di benak SK.
"Korban sampai hari ini masih mengalami trauma mendalam. Masih tidak berani tidur sendirian, harus ditemani. Itupun tidak mau tidur di rumah yang menjadi tempat kejadian. Jadi mengungsi ke rumah anaknya di sebelahnya," kata Kuasa Hukum Korban dari LBH Garda Garuda Yaksa, Nanang Syafi Qurrahman, Jumat (14/6/2024).
Syafi mengatakan, SK biasanya tinggal satu rumah dengan sang cucu, AIP.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Nenek Probolinggo, Seminggu Bertahan Hidup Makan Buah-buahan Liar di Hutan: Lapar
Saat cucunya pergi bekerja, SK berada di rumah sendirian.
Saat kejadianpun, AIP sedang tak berada di rumahnya.
Sementara setelah kejadian percobaan pembunuhan tersebut, SK hanya berani tinggal di rumah pada pukul 07.00 WIB-20.00 WIB saja.
"Kalau mau tidur, pindah ke rumah anaknya yang tak jauh dari sana. Traumanya luar biasa. Apalagi yang melakukan percobaan pembunuhan ini tetangga sendiri yang sering main ke situ," jelasnya.
Syafi mengungkapkan, upaya pembunuhan ini sudah terencana dari pihak pelaku sejak ada berbagai ancaman melalui ponsel cucu korban sebelum kejadian.
Cucu korban juga menuturkan sangat menyesal telah berhubungan dengan pelaku.
"Menurut pendapat kami, ada perencanaan itu, harusnya masuk pasal 340 pasal upaya pembunuhan berencana. Tapi nanti tergantung banyak pihak dan juga jaksa seperti apa. Kita akan menghargai proses tersebut meskipun pendapat kami juga sedikit berbeda," tutupnya.
Sebelumnya, akibat tak direstui berpacaran, pemuda asal Wates, Kabupaten Kediri, nekat melakukan aksi percobaan pembunuhan pada nenek pacarnya.
Ia adalah VPP (21). Pelaku berusaha melakukan percobaan pembunuhan terhadap SK (64) nenek pacarnya yang tinggal tak jauh dari kediaman pelaku.
Beruntung aksi tersebut gagal.
Bukannya bisa bersatu dengan sang pacar, VPP sekarang justru harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, percobaan pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2024) malam.
Pada saat itu, korban sedang berada di rumah.
"Korban saat itu sedang tidur di rumahnya. Terduga pelaku mengetahui kalau korban sedang di rumah sendirian," kata AKP Fauzy Pratama, Sabtu (8/6/2024).
AKP Fauzy Pratama menuturkan, korban tengah di rumah sendirian. Sebab cucu korban sedang pergi ke luar kota.
Pelaku yang mengetahui hal itu, langsung mendatangi rumah korban dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui plafon kamar mandi rumah korban.
Ketika memasuki rumah, pelaku mencari korban yang ternyata sedang tidur di kamar.
Mengetahui korban tidur, pelaku spontan langsung mengambil bantal dengan niat membekap korban.
"Terduga pelaku mengambil bantal dan membekap wajah korban selama kurang lebih 5 menit. Terduga pelaku juga sempat mencekik leher korban kurang lebih 2 menit, hingga membuat korban pingsan," jelas AKP Fauzy Pratama.
Melihat korban pingsan, pelaku langsung melarikan diri.
Pelaku menganggap korban sudah meninggal dunia, padahal korban hanya pingsan.
Keesokan harinya, korban melapor ke pihak kepolisian setempat.
"Menindaklanjuti laporan dari korban, petugas Polsek Wates dan Resmob Satreskrim Polres Kediri akhirnya mengamankan terduga pelaku, Kamis (6/6/2024) di rumahnya," beber AKP Fauzy Pratama.
AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, dari hasil interogasi dengan pelaku, motif dari aksi percobaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan asmara.
Terduga pelaku dilarang berpacaran dengan cucu korban.
"Untuk motifnya diduga karena persoalan asmara. Jadi korban ini tidak menyetujui hubungan antara terduga pelaku dengan cucunya, sehingga terduga pelaku yang kesal mencoba membunuh korban," ujar AKP Fauzy Pratama.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang kami mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.