Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Provinsi Jawa Timur mencuat sebagai salah satu provinsi di Indonesia dengan pengguna judi online terbesar di Indonesia.
Menurut informasi yang dilansir dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jika Jatim menduduki peringkat ke-4 soal judi online.
Jumlah pelaku terindikasi sebanyak 135.227 warga dan angka perputaran uang mencapai Rp 1,015 Triliun.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto memastikan IP address situs judi online tidak berasal dari Jawa Timur.
Namun ia membenarkan jika para pelaku judi online disinyalir tak sedikit berasal dari Jawa Timur.
Baca juga: Jawa Timur di Urutan ke-4 Pecandu Judi Online, Pemprov Jatim Serius Tangani, Siapkan Penanganan
"Kami mendapat instruksi dari Kapolri untuk pemberantasan judi online. Jawa Timur ini banyak dari sisi pelaku ya untuk IP address dan lain sebagainya itu dari pusat sana," ujar Imam saat dikonfirmasi usai menggelar bakti kesehatan gratis di Gedung RCC Lumajang pada Rabu (26/6/2024).
Imam menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memberantas praktek perjudian online yang sarat akan efek candu itu.
"Kami berkolaborasi dengan memberikan bukti kepada kolega kita yang ada di Jakarta. Kemudian Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang melakukan penindakan," jelasnya.