Berita Viral

Nasib Anak Pasutri Tunanetra Miskin Gagal PPDB, Wali Kota Kini Jadi Orangtua Asuh, Sekolah Terjamin

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Anak Pasutri Tunanetra Miskin Gagal PPDB, Wali Kota Kini Jadi Orangtua Asuh, Sekolah Terjamin

TRIBUNJATIM.COM - Kisah anak pasutri tunanetra miskin gagal PPDB SMA Negeri menjadi berita viral.

Kini, nasib anak bernama Vita Azahra itu terkuak.

Pendidikan anak berusia 15 tahun tersebut dijamin.

Sebelumnya, putri dari pasangan suami istri atau pasutri tunanetra Warsito (39) dan Uminiya (42) ini mengaku ditolak saat mendaftar di PPDB SMA negeri lewat jalur afirmasi.

Padahal orangtua Vita tergolong kategori miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Orangtua Vita bekerja sebagai tukang pijat.

Mereka tinggal kontrak di permukiman padat penduduk di Jalan Gondang Raya 17, RT 3 RW 1, Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Rumahnya sempit dan sangat sederhana serta luasnya tidak ada 10 meter.

Vita diketahui lulus dari SMPN 33 Semarang.

Jika Vita tidak bisa sekolah negeri, maka terancam gagal sekolah.

Pasalnya dengan kondisi kesehatan dan ekonomi yang dialami orantuanya saat ini, sangat berat bagi mereka tersebut menyekolahkan sang anak di SMA swasta.

"Kalau mikir keadaan saya, bener-bener belum mampu menyekolahkan anak ke sekolah swasta, itu berat sedangkan saya kepengennya SMA negeri," ujar Uminiya, Kamis (4/7/2024), melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Parkir Semalaman di Depan Sekolah karena Anak Gagal PPDB, Ternyata Anggota Ormas

Perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat itu menceritakan, awalnya sang anak mencoba mendaftar lewat jalur zonasi PPDB SMA negeri Jateng, namun, katanya, wilayahnya tidak masuk dalam sistem zonasi SMAN 9 dan SMAN 15 Semarang.

"Jalur zonasi pernah nyoba, tapi tidak bisa, zonasinya diperkirakan kan 1 kilometer berapa gitu, sedangkan dari sini ke sekolah 2 kilometer lebih, jadi di luar zonasi, tapi SMA negeri paling deket ya itu," tuturnya kesal.

Dengan begitu, maka harapan satu-satunya agar anak perempuannya bisa melanjutkan sekolah jenjang SMA ialah mendaftar lewat jalur afirmasi.

Namun saat mendaftar lewat jalur khusus keluarga tidak mampu, sistem PPDB justru menolaknya.

Vita pun mencoba mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

"Jadi pas awal pembuatan akun itu saya di situ ada opsi pilihan anak tidak mampu. Tapi setelah diklik, di situ langsung otomatis tidak bisa, tapi saya belum tahu masalahnya," kata Vita menceritakan proses pendaftaran PPBD jalur afirmasi.

Baca juga: Kecewa Anak Tak Lolos PPDB Zonasi, Orangtua Sengaja Parkir Fortuner Depan Gerbang Sekolah Seharian

Dia lantas mendatangi sekolah impiannya, SMAN 9 dan SMAN 15 Semarang dengan tujuan mencari jawaban mengapa sistem PPDB menolaknya.

Namun petugas bilang bahwa hal itu karena keluarganya tidak terdaftar dalam sistem.

Alasan yang dia terima mengapa tidak bisa mendaftar di jalur afirmasi ialah karena keluarganya tergolong miskin kategori P4 (rentan miskin).

Dalam DTKS sendiri, ada beberapa kategori keluarga miskin.

Namun yang masuk dalam sistem PPDB jalur afirmasi hanya tiga, yaitu P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (rentan miskin).

Sedangkan keluarga Vita kategori P4, sehingga tidak terdaftar dalam sistem PPDB.

Selepas itu dia mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Jawa Tengah.

Namun kedua instansi pemerintah ini tidak memberikan solusi, sehingga Vita hingga hari terakhir pendaftaran PPDB belum bisa mendaftar SMA negeri lewat jalur afirmasi.

"Lalu saya mencoba mengurus ke dinas sosial dan pendidikan, tapi dinas sosial dan dinas pendidikan juga tidak bisa karena alasannya itu sistem. Ke Disdik 1 kali, Dinsos 2 kali, kalau ke sekolah berkali-kali," ucap Vita sembari menetaskan air mata.

Meski demikian, kini Vita kembali memiliki harapan cerah.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita menegaskan, akan menjamin pendidikan Vita.

Mbak Ita langsung melakukan kunjungan, untuk berusaha membantu warganya.

Baca juga: Sengitnya Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri Kota Malang 2024, Ini Daftar Jarak Terdekat dan Terjauh 

Seharusnya dengan kondisi keluarga, Vita Azahra masuk kategori miskin ekstrem atau P1, namun pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai rentan miskin atau P4.

Mbak Ita pun menegaskan, Vita Azahra yang sebelumnya bersekolah di SMP Negeri 33 Kota Semarang merupakan bagian dari warga Kota Semarang yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.

Meskipun tidak bisa bersekolah di SMA negeri, namun Mbak Ita akan menjamin semua pembiayaan pendidikan selama siswi tersebut sekolah dan menjadikan Vita Azahra menjadi anak asuh.

“Kami menyadari bahwa PPDB SMA ini bukan kewenangan dari Pemkot Semarang, sehingga kami mencari solusi untuk bagaimana anak ini tetap sekolah sesuai dengan hatinya. Tadinya sudah ketrima di SMK negeri, tapi tidak mau karena inginnya di SMA negeri. Sambil menunggu jika tidak bisa diterima SMA negeri, maka dia mau sekolah di SMA swasta yakni SMA Mardi Siswo. Kami punya program Gerbang Harapan, dimana program menjadi orang tua asuh untuk kebutuhan pendidikan anak-anak. Jadi saya punya anak asuh baru, Vita,” tutur Mbak Ita, melansir dari kompas.tv.

“Jalur afirmasi tidak bisa karena otomatis, dari awal verifikasi ada pilihan siswa tidak mampu jika DTKS golongan P1 sampai P3 bisa, sedangkan saya masuknya p4,” ucap Vita Azahra.

Diketahui, Pemerintah Kota Semarang memiliki program gerbang harapan atau gerakan bersama orang tua asuh untuk pengembangan hari masa depan.

Program ini merupakan upaya untuk menekan angka putus sekolah masyarakat Kota Semarang.

Warga yang berkecukupan diajak untuk menjadi orang tua asuh bagi anak kurang mampu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini