TRIBUNJATIM.COM - Inilah cara daftar CPNS 2024 lulusan SMA dan SMK.
Pendaftaran CPNS 2024 kabarnya akan dibuka akhir Juli-Agustus 2024 ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap ikut pendaftaran CPNS 2024, berikut tersaji informasi besaran gaji untuk pelamar lulusan SMA atau SMK.
Dalam artikel ini dilengkapi panduan cara daftar CPNS 2024 lulusan SMA dan SMK.
Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK
Struktur gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.
Gaji yang akan didapat PNS lulusan SMA/SMK tak kalah bersaing dengan lulusan Sarjana.
PNS lulusan SMA/SMK biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Baca juga: 5 Kesalahan Penyebab Gagal Lolos CPNS, Hindari saat Daftar CPNS 2024! Berikut Cara Buat Akun SSCASN
Baca juga: 9 Strategi Lolos CPNS, Lengkap dengan Latihan Soal, Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Juli-Agustus 2024
Gaji PNS Golongan II