TRIBUNJATIM.COM - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung untuk ikut menangani konflik warga dengan pihak sekolah SMP Swasta yang menolak bayar iuran.
Persoalan bermula dari sekolah swasta di Surabaya, Jawa Timur, yang menolak iuran yang diminta oleh pihak RW setempat sebesar Rp 104 juta.
Pihak RW meminta kenaikan iuran penggunaan jalan.
Dan akhirnya kini perseteruan itu menyebar di media sosial.
Lewat akun Instagram @cakj1, Wakil Wali Kota Surabaya tampak turun langsung dan menengahi konflik yang sedang terjadi.
Tampak pihak sekolah menjelaskan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tentang warga yang menutup satu-satunya akses jalan untuk guru dan murid.
Kemudian, perwakilan warga menjelaskan keberadaan sekolah tersebut membuat kemacetan.
Selain itu, pengelola SMP itu enggan menaikkan iuran yang diminta para RW.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji langsung terjun dan menemui pihak-pihak yang tengah berseteru.
Armuji mendatangi lokasi tersebut untuk mendapatkan penjelasan dari masing-masing pihak.
Baca juga: Warga Tutup Akses Jalan ke SMP Swasta yang Tolak Iuran Rp 140 Juta ke RW, Sebut untuk Bayar Satpam
Dalam kesempatan tersebut, Armuji mengurai alasan sebenarnya warga tutup akses jalan masuk SMP Swasta itu.
Armuji juga menjelaskan soal penggunaan sebenarnya jalan umum yang dipersoalkan warga sekitar.
Dia menyimpulkan, kemacetan di sekitar sekolah hanya alasan untuk menaikkan iuran.
"Saya ngomong, kalau iurannya cocok enggak macet tapi kalau enggak cocok dikata macet."
"Itu juga jalan umum, bukan milik perorangan karena sudah jadi fasilitas umumn pemkot," jelasnya, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Jumat (2/7/2024).
Selain itu, pengelola sekolah juga mengaudit pengelolaan iuran yang diminta warga, dan ternyata banyak sisa.
"Pihak sekolah audit sendiri, (iurannya) buat bayar 30 satpam, Satpamnya gajinya cuma Rp 2,5 juta, terus itu kali 30 (orang) hasilnya cuma berapa, sisanya masih banyak," ujarnya.
Dengan demikian, Armuji menyerahkan keputusan soal iuran itu ke pihak sekolah, apakah akan melapor ke polisi atau tidak.
Dalam keterangan lewat akun media sosialnya, Armuji menjelaskan titik awal permasalahan ini terjadi.
"Tindak lanjut laporan warga terkait permasalahan antara warga dengan sekolah SMP di Manyar Tirtomulyo. Permasalahan muncul karena adanya tidak sepakatnya iuran yang diajukan pihak warga kepada sekolah," tulis akun Instagram @cakj1.
Mengenai hal itu, Armuji mengatakan, permasalahan tersebut bermula saat pihak SMP di Jalan Manyar Tirtomulyo, Mulyorejo, melaporkan terkait iuran warga setempat.
Pihak sekolah merasa keberatan karena harus membayar iuran masing-masing Rp 35 juta ke empat RW yang ada di dekat bangunan.
Sebab, uang dengan total Rp 140 juta tersebut dinilai terlalu besar.
"Awalnya (iurannya) Rp 25 juta, naik Rp 32 juta itu sekolah masih mau bayar. Dinaikin lagi jadi Rp 35 juta, sekolah enggak mau, keberatan," kata Armuji ketika dihuhungi melalui telepon, Rabu (31/7/2024).
Sedangkan, pihak RW menyebut bahwa kenaikan iuran tersebut untuk membayar para satpam yang berjaga di sekitar perumahan.
Total ada sekitar 30 orang yang dipekerjakan sebagai sekuriti.
Sementara itu, di Gresik tengah heboh sebuah musala yang dijual.
Musala Roudhotul Abidin yang berada di Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik sempat menjadi polemik.
Hasilnya fakta baru setelah dilakukannya mediasi.
Mediasi yang berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Manyar ini dihadiri Balai Besar Pelebaran Jalan Nasional (BBPJN) Jatim Bali, Pemdes Manyar Sidomukti, pihak ahli waris, dan warga, Rabu (31/8/2024).
Sempat terjadi adu mulut saat proses mediasi berlangsung.
Beberapa warga menuduh pihak BBPJN melakukan transaksi ilegal.
Baca juga: Karma Instan Penjaga Warkop di Jombang Nyolong Kotak Amal di Musala, Warga Malah Mujur Dapat Motor
Sebab, musala yang diganti rugi oleh BBPJN dengan biaya sebesar Rp 1,3 miliar itu diklaim warga berstatus sebagai musala wakaf.
Namun, pihak BBPJN membantah tuduhan tersebut karena ganti rugi yang dilakukannya ialah pengadaan tanah bagi pembangunan yang digunakan untuk kepentingan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.
"Dari BBPJN, proses pengadaan lahan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai administrasi yang kami dapat yaitu sertifikat SHM atas nama Hj. Kumala Hadiyat," ujar PPK 4.3 Jatim BBPJN Jatim Bali, Yudi Dwi Prasetya.
Dikatakan Yudi, BBPJN sejak awal tahap sosialisasi sampai eksekusi saat itu dibantu tim pengadaan tanah pembelian langsung untuk pelebaran ruas jalan raya Manyar yang dibentuk oleh Bupati Gresik sesuai SK Bupati nomor 590 tahun 2023.
"Timnya ada dari Forkopimda, kemudian ada pak camat dan pak kades. Sejak awal kami dibantu melakukan sosialisasi pelaksanaan admintrasinya, sampai pihak ahli waris yang punya sertifikat itu setuju,"katanya.
Baca juga: Susul sang Anak, Ibu yang Terlibat Kecelakaan Maut di Gresik Meninggal Dunia
Sementara terkait dengan warga yang mengklaim musala tersebut berstatus sebagai musala wakaf, Yudi Dwi Prasetya justru balik menanyakan bukti akta ikrar wakaf yang diklaim.
Namun, hingga dua bulan lamanya warga yang mengklaim belum juga menunjukkan akta ikrar wakaf.
"Sejak awal kami beritikad baik dengan tidak membongkar Mushola tersebut yang harus dilakukan pengosongan sejak 24 Juni lalu. Tapi kami masih menunggu sampai sekarang bukti akta ikrar wakaf yang dimiliki oleh warga yang protes itu,"jelasnya.
Yudi menambahkan, jika sertifikat milik ahli waris sudah diserahkan ke Kantor ATR/BPN Gresik untuk dilakukan penghapusan hak karena ganti rugi juga sudah dibayarkan ke ahli waris.
Karenanya, pihak BBPJN tidak mempermasalahkan jika nantinya warga yang protes menggugat ke meja hijau terkait mekanisme ganti rugi.
"Pembayaran ke ahli waris juga sudah kami lakukan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 1,3 Miliar dan didampingi pak Kepala Desa dan pak Camat. Jadi jika ada pihak yang keberatan dengan langkah kami yang sesuai aturan, silahkan digugat ke pengadilan,"tegasnya.
Sementara Camat Manyar, Hendriawan Susilo yang memediasi kedua belah pihak itu mengaku, jika sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi.
Namun deadlock sehingga ia memfasilitasi kembali untuk dilakukan mediasi yang kedua.
"Awal sudah kami fasilitasi untuk mediasi di bulan Juni. Tapi tak berjalan mulus makanya ini Kecamatan Manyar memfasilitasi kembali. Saya kira sudah clear ya dari pihak BBPJN sudah sesuai aturan, warga yang protes tinggal membuktikan," jelasnya.
Seperti diketahui, Musala Roudhotul yang berada persis di dekat jalan raya Manyar akan dibongkar untuk pelebaran jalan raya dan pembangunan jembatan Manyar kedua.
Saat ini musala tersebut terlihat tak terawat, pagarnya digembok, dan sudah tak difungsikan lagi sejak beberapa bulan lalu.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com