Berita Kabupaten Kediri

Empat Daerah di Lingkup BPJS Kesehatan KC Kediri Terima Penghargaan Universal Health Coverage

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penganugerahan Universal Health Coverage (UHC) pada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia, Kamis (8/8/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Empat kota/kabupaten di lingkup BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada Kamis (8/8/2024).

Adapun empat wilayah tersebut, yakni Kota Kediri dengan capaian 100 persen masyarakat tercover jaminan kesehatan, Kabupaten Kediri 96,84 persen, Kabupaten Nganjuk 96,87 persen, serta Kota Blitar 100 persen.

Berarti hanya tinggal satu wilayah yang belum memperoleh predikat UHC, yakni Kabupaten Blitar dengan capaian jaminan kesehatan sebanyak 73,85 persen.

Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri, Tutus Novita Dewi menyampaikan apresiasi atas capaian yang diperoleh empat kabupaten/kota tersebut.

Menurutnya, hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung hadirnya pelaksanaan Program JKN yang optimal.

"Terima kasih dan selamat kepada Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri atas capaian UHC di tahun 2024 ini," kata Tutus, Kamis (8/8/2024).

Tutus mengatakan, ada satu wilayah di bawah lingkup BPJS Kesehatan KC Kediri yang masih belum meraih predikat UHC, yakni Kabupaten Blitar.

Namun Tutus menyampaikan, pihak pemerintah setempat terus berupaya meningkatkan capaian tersebut.

"Saat ini capaian kepesertaan Kabupaten Blitar di angka 73,85 persen atau kurang lebih 924.763 jiwa dari total 1.252.242 jiwa. Kami bersama Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus berupaya ke depannya," ungkap Tutus.

Ia menyebut, kolaborasi lintas sektoral sangat penting agar semua pihak dalam ekosistem JKN bisa bersama-sama mengambil peran sesuai fungsinya.

Tidak hanya itu, menurutnya sinergi lintas sektoral perlu dipastikan berjalan optimal agar upaya percepatan yang diharapkan dapat diwujudkan.

Baca juga: Perkuat Literasi Jaminan Sosial di Sekolah, BPJS Kesehatan Gandeng Guru Sosialisasi Program JKN

"Hal ini menjadi penting dalam penyelenggaraan Program JKN, terlebih Program JKN digagas pemerintah pusat sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," terang Tutus.

Sementara itu, penganugerahan penghargaan UHC diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin pada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia.

Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA) atas keberhasilan mencapai UHC.

"Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan, baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp 151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen," ujar Ghufron.

Berita Terkini