TRIBUNJATIM.COM - Tengku Dewi klarifikasi mengenai status gugatan cerainya pada Andrew Andika.
Dalam kabar yang beredar, sang artis disebut-sebut telah mencabut gugatan tersebut sebelum melahirkan.
Hal itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Usut punya usut, sang artis ternyata turut kebingungan dengan kabar yang berhembus.
Pasalnya, dia tetap bersikeras menceraikan suaminya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Tengku Dewi Bantah Cabut Gugatan Cerai - Rachel Vennya Kasihan ke Pratama Arhan
Isu tersebut beredar tak lama setelah kelahiran anak ketiganya, rabu (31/7/2024).
Terlebih saat momen persalinan, Andrew Andika turut hadir di rumah sakit dan mengadzankan sang putri.
Tak ingin kabar tersebut jadi bola panas, Tengku Dewi Putri buka suara melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menyatakan, pengadilan sudah mengeluarkan keputusan bahwa gugatan cerai itu telah dicabut Tengku Dewi.
"Kami bingung kenapa (gugatan cerainya) dicabut, padahal Dewi tidak pernah mencabut gugatan cerai itu," kata Minola Sebayang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (20/8/2024).
Minola Sebayang pun sudah mendatangi Pengadilan Agama Cibinong.
Minola menyebutkan, diduga ada kekeliruan dari pengadilan.
Baca juga: Andrew Andika Tak Bisa Jauh dari Ani-ani? Tengku Dewi Singgung Hidayah: Aku 100 Persen Pengen Cerai
Saat ini, sebut Minola, majelis hakim yang menangani perkara cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika sedang diperiksa Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
"Gugatan cerai Dewi tidak bisa diteruskan, tidak bisa pengadilan menganulir dan disarankan memasukkan gugatan cerai lagi," ucap Minola Sebayang.
Minola akan kembali memasukkan lagi gugatan cerai Tengku Dewi Putri ke Pengadilan Agama Cibinong.
Apalagi Tengku Dewi tidak mau rujuk dengan Andrew Andika.
"Tidak ada keinginan Dewi balik lagi dan kami akan memasukkan lagi gugatan cerai itu," kata Minola Sebayang.
Sebelumnya, humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat membenarkan aktris Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap aktor Andrew Andika.
Secara mengejutkan kabar Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika mencuat ke permukaan publik.
Kabar tersebut pun kini telah dibenarkan oleh Dadang Karim selaku Humas PA Cibinong tempat di mana Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan terhadap Andrew Andika.
"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (20/8/2024).
Dalam tayangan itu terungkap pencabutan gugatan itu dilakukan Tengku Dewi Putri pada agenda sidang ketiga atau tiga pekan sebelum sang aktris melahirkan anak keduanya.
Baca juga: Tengku Dewi Ungkap Sosok yang Bayari Persalinannya, Bukan Andrew Andika, Mulai Hidup Baru
"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," lanjutnya.
Atas adanya pencabutan tersebut, kini tidak ada lagi perkara perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika yang bergulir di PA Cibinong.
"Jadi perkara Tengku Dewi dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong sudah tidak ada. Jadi sudah close," terangnya.
Sebagai tambahan informasi, rumah tangga Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika mengalami keretakan setelah sang aktor kepergok berselingkuh.
Tengku Dewi yang murka dengan aksi suaminya itu mengambil langkah tegas dengan menggugat cerai Andrew Andika.
----
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.