TRIBUNJATIM.COM - Bukti video KDRT Armor Toreador kembali diunggah oleh Cut Intan Nabila.
Ini adalah video kedua yang diupload oleh mantan atlet anggar tersebut.
Kebiadaban Armor Toreador ternyata sudah melewati batas.
Jika sebelumnya Armor memukuli Cut Intan Nabila dan bayinya ikut ketendang.
Kali ini Armor kembali memukuli Cut Intan di hadapan anak-anaknya.
Sosok selebgram Cut Intan Nabila kembali mengunggah bukt-bukti dirinya dianiya dengan cara dipukuli oleh suaminya Armor Toreador.
Sama seperti sebelumnya, Cut Intan Nabila mengunggah bukti dirinya menjadi korban KDRT melalui rekaman CCTV yang terpasang di kamarnya.
Baca juga: Mengapa Mulan Jameela Getol Bantu Cut Intan Nabila Lawan Armor? Ini Peran Istri Ahmad Dhani: Peluk
Melalui akun media sosial Instagram miliknya yakni @cut.intannabila tampak mengunggah sebuah video pada Kamis (22/8/2024) dengan keterangan bertuliskan:
"04-02-2022
Lebih dari 5 kali ? Saya saja tidak mampu menghitung berapa sering dia menyiksa saya.
Berat sangat berat pastinya, harus ceria dibalik semua penderitaan selama ini, karna saya fikir ini adalah aib yang paling memalukan.
Maafin mama ya nak, setelah ini kita sembuhin trauma ini bareng-bareng." tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam video tersebut terlihat Armor menindih Cut Intan Nabila dan memukuli berkali-kali di bagian wajah.
Aksi KDRT yang dilakukan Armor tersebut ia lakukan di hadapan anak perempuannya yang telah meminum susu menggunakan botol.
Tampak Armor berkali-kali memukul dan memiting Cut Intan Nabila di bagian wajah.
Baca juga: Armor Pantas Dapat Karmanya Sekarang, Shella Saukia Ungkap Isi Puluhan Video KDRT Cut Intan Nabila
Diketahui jika kekerasan yang dilakukan Armor yang saat ini diunggah oleh Cut Intan Nabila terjadi pada 4 Februari 2022 lalu.
Dalam video tersebut tampak Cut Intan Nabila tidak berdaya lantaran posisinya yang tertekan dan mendapatkan pukulan berkali-kali.
Tampak anak dari Cut Intan Nabila dan Armor berusaha membantu sang ibu yang tengah dianiaya oleh sang ayah.
Unggahan tersebut kembali ramai menyedot perhatian publik dan membuat publik cukup emosional atas apa yang dilakukan oleh Armor terhadap Cut Intan Nabila.
Diketahui jika Armor telah diciduk pada Rabu (14/8/2024) di sebuah hotel yang terletak di Kawasan Jakarta Selatan, oleh pihak Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas tindakan yang ia lakukan, ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak serta Pasal 351 KUHP tentang perlindungan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com