Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perampokan di minimarket wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, Jawa Timur.
Kedua pelaku adalah TZA (29) dari Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan WAI (29) dari Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dalam perampokan yang terjadi pada Jumat (30/8/2024) lalu.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, selama aksi perampokan, para pelaku tidak menggunakan senjata api asli.
"Kedua terduga pelaku menggunakan senjata tajam dan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Pistol mainan ini hanya digunakan untuk menimbulkan kesan seolah-olah mereka bersenjata api," kata AKBP Bimo, Minggu (8/9/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, pistol yang digunakan dalam perampokan adalah pistol mainan dan satu unit pistol air softgun.
Barang-barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Kami berhasil mengamankan pistol tersebut. Ini menunjukkan bahwa terduga pelaku berusaha menciptakan suasana ketakutan yang maksimal dengan alat-alat yang tidak mematikan,” jelas AKBP Bimo.
Baca juga: Wajah 2 Polisi Pelaku Perampokan Uang ATM Rp2,5 M yang Telah Tertangkap, Ajak Warga Sipil Berkomplot
AKBP Bimo menuturkan, motif utama dari perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang tunai yang kemudian digunakan untuk membeli peralatan tambahan guna melanjutkan aksi kejahatan berikutnya.
Para terduga pelaku juga sempat merencanakan untuk membobol mesin ATM di Kecamatan Ngasem, Kediri, setelah merampok minimarket.
“Setelah merampok uang puluhan juta rupiah dari dua minimarket, mereka berencana untuk melanjutkan aksi kejahatan mereka ke mesin ATM,” tambah AKBP Bimo.
Kejadian pertama perampokan terjadi di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada pukul 03.00 WIB, diikuti oleh aksi kedua di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam waktu singkat, uang puluhan juta rupiah berhasil dirampok oleh kedua pelaku tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV.
Hasil dari penyelidikan ini memungkinkan pihak kepolisian untuk melacak dan menangkap kedua pelaku dalam waktu seminggu setelah kejadian.
“Pihak kami bekerja keras untuk mengejar pelaku dan berkoordinasi dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Kami mengapresiasi kerja sama dan kesabaran masyarakat dalam proses ini,” ujar AKBP Bimo.
Salah satu dari terduga pelaku, WAI, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena diduga melawan saat penangkapan.
“Kami terpaksa menggunakan tindakan tegas karena pelaku mencoba melawan dan menunjukkan sikap yang membahayakan,” ujar AKBP Bimo.
AKBP Bimo menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk mengatasi tindak kejahatan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutup AKBP Bimo.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus menggali informasi mengenai kemungkinan aksi kejahatan lain yang direncanakan oleh kedua terduga pelaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.