Berita Viral

Nasib Siswi Jadi Korban Asusila Guru Sendiri, Kini Dikeluarkan dari Sekolah, PPA Tegas ‘Tidak Boleh’

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video asusila.

TRIBUNJATIM.COM - Nasib siswa di Gorontalo menjadi korban asusila yang dilakukan oleh gurunya sendiri.

Video asusila keduanya viral di media sosial.

Buntut hal itu, dia tak lagi bersekolah lantaran sudah dikeluarkan.

Mengetahui hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo tegas bertindak.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Ibu Serahkan Anak Jadi Korban Asusila Kepsek - Pendaftaran CPNS Blitar Membludak

Kepala sekolah tempat DH mengajar, RB, mengatakan siswi yang bersangkutan tak mau masuk sekolah sejak video tersebut viral.

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024). 

Pihak sekolah pun memutuskan untuk mengeluarkan siswi tersebut.

Pasalnya, yang bersangkutan dianggap melanggar tata tertib siswa. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkap RB.

Kendati demikian, Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno mengatakan pihaknya akan memastikan pendidikan siswi tersebut tetap dilanjutkan.

Pasalnya, status siswi tersebut adalah korban anak di bawah umur.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah," terang Zesca pada Rabu (25/9/2024) 

Zesca juga menjelaskan pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut tiba-tiba.

Alasannya karena korban masih dalam perlindungan anak.

Baca juga: Tujuan Teman Korban Rekam Video Asusila Guru & Siswi SMA di Gorontalo, Ingin Adukan ke Istri Pelaku

"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," jelas Zesca.

Untuk mengurangi kejadian selanjutnya yang tidak diinginkan, maka Zesca mengimbau kepada masyarakat untuk menghapus dan stop menyebarkan video tersebut.

"Kami mengimbau bagi warga yang mempunyai video itu untuk dihapus, dan stop melakukan penyebaran video tersebut, karena kita melindungi psikologi anak," jelas Zesca.

Selian itu Dinas PPA Kabgor telah melakukan pendampingan terhadap korban termasuk memberikan konsultasi psikologi kepada korban agar tidak trauma.

Di sisi lain, kasus asusila ini sudah diterima kepolisian.

Oknum guru tersebut DH (57) bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, hukuman oknum guru tersebut juga ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik.

Hal itu diungkapkan Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024). 

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo."

Baca juga: Waspada Modus Video Call Anak Berujung Jadi Budak Asusila, Pelaku Ancam Rp 1 Juta Jika Tak Menurut

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ungkap Deddy dikutip dari Kompas.com.

Adapun DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang.

Sebelumnya, jabatan DH juga sudah dicopot Kemenag Provinsi Gorontalo.

Bahkan, DH juga dipindahkan ke struktural Kemenag paling rendah.

Jika memang DH terbukti bersalah, maka Kemenag Provinsi Gorontalo menyerahkannya ke pihak berwajib.

Kita pindahkan, kita mutasi dulu guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag."

"Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi, sudah proses hukum," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu, baru-baru ini.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Berita Terkini