Ada 3 kemungkinan
Nantinya hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Banten akan memeriksa memori banding Andre. Ummi menjelaskan, ada tiga kemungkinan hasil yang akan didapat Andre dari banding ini.
"Satu, bisa menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Dua, bisa memperbaiki putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Atau bahkan bisa membatalkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Kita tunggu aja nanti hasilnya bagaimana," kata Ummi.
Jika Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan putusan berarti Andre tidak bisa berpisah dan sebaliknya jika membatalkan berarti mereka jadi bercerai.
Tidak ada batas waktu yang bisa dipastikan kapan perkara ini final. Sementara itu kuasa hukum Andre tidak menanggapi pertanyaan awak media melalui telepon maupun pesan singkat sejak gugatannya ditolak.
Hasil putusan dari Pengadilan Agama Tigaraksa itu keluar pada 19 September lalu.
Andre yang menikahi Rien pada 2005 melayangkan gugatan cerai talak pada April lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com