Berita Viral

Pengemudi Mobil Borong Kanebo Dagangan Mantan Bosnya di Lampu Merah, 12 Tahun Lalu Pernah Ditolong

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi Mobil Borong Kanebo Dagangan Mantan Bosnya di Lampu Merah, 12 Tahun Lalu Pernah Ditolong

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video pria borong dagangan mantan bosnya di lampu merah.

Video itu pun panen komentar dari warganet.

Video tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @viralges, beberapa waktu lalu.

Dalam video viral tersebut, tampak momen pertemuan seorang pria dengan mantan bosnya yang kini jadi pedagang asongan.

Pria tersebut tengah mengemudi mobil berhenti di lampu merah.

Tak disangka, pria tersebut bertemu dengan mantan bosnya di lampu merah.

"POV: Ketemu mantan bos lagi jualan di lampu merah," tulisnya pada keterangan video, melansir dari TribunTrends.

Mantan bosnya itu terlihat membawa dagangannya berupa kanebo.

Pria tersebut kemudian memanggilnya dengan niat ingin membeli dagangannya.

Mantan bosnya sempat tak mengingat siapa dirinya.

Namun, ekspresinya berubah bahagia begitu ia mengenalinya.

Di kesempatan itu, mereka pun tampak asyik mengobrol dan bertukar kabar.

Setelah cukup lama mengobrol, pria itu lantas memborong dagangan sang mantan bos.

Ia juga mengajak orang-orang di sekitar untuk membeli kanebo tersebut.

Ternyata ada kisah menarik di balik momen mengharukan ini.

Baca juga: Tiap Hari Rais Bocah SD Keliling Jualan Jajan Meski Tak Punya Tangan, Hanya Hidup Bersama Neneknya

Pemilik akun sempat menceritakan saat dirinya menjadi pedagang asongan dua belas tahun lalu.

Kala itu, ia juga menjual kanebo di pinggir jalan.

Mantan bosnya itu dulunya pernah memberikan barang dagangannya untuknya.

"12 tahun yang lalu saya pernah jualan asongan kanebo,dan beliau yang minjemin barang bisa di bilang beliau bos saya saat itu," ungkapnya.

Pada saat itu, ia menjual kanebo dari pagi hingga sore.

Untung yang ia dapat dari penjualan tiap kanebo adalah Rp 2 ribu.

"Keuntungan dari satu kanebo yang terjual dua ribu dari pagi sampai sore melawan panas dan hujan paling banyak terjual cuma 10 pcs, namun itulah kehidupan dan saya pernah mengalaminya," tambahnya.

Baca juga: Tiap Hari Habis 10 Kg, Mak Endah Penjual Nasi Gratiskan Ikan Asin Bakar dan Lalapan: Makan Sepuasnya

Dalam video yang sama, pria tersebut lantas membeli dangangan mantan bosnya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan jika mantan bosnya merupakan sahabatnya.

Video yang ia unggah sontak viral dan mengundang berbagai macam komentar dari warganet.

"betul, semua ada masanya dan ada saatnya bahkan adapula yg tidak menemukan masanya," ujar seorang warganet.

"ternyata roda kehidupan berputar itu nyata," tandas warganet lain.

Baca juga: Baru Laku Rp30 Ribu, Penjual Es Teh Ketakutan Dipalak Oknum Karang Taruna, Uang Jualan Dirampas

Sementara itu, diduga sakit hati gegara dipecat sepihak, seorang mantan karyawan perusahaan jasa antar pasokan air mineral kemasan nekat mencuri truk lengkap beserta ekor trailer milik bosnya. 

Sang mantan karyawan yang menjadi Tersangka utama kejahatan tersebut berinisial MSH (33) warga Jember. Ternyata di perusahaan tersebut, ia baru bekerja dua bulan. 

Alasan MSH dipecat hingga akhirnya naik pitam berkalang dendam lalu mengotaki aksi pencurian truk, ternyata pria bertubuh kurus itu, kerap menggelapkan uang titipan bos yang seharusnya diberikan kepada teman sesama sopir di perusahaan tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh bos perusahaan bekas tempat kerja tersangka yang bernama Hendarto Adi, bahwa kelakuan nakal dari Tersangka MSH sudah terjadi berkali-kali. 

Uang 'saku' titipan yang seharusnya dibagikan kepada beberapa sesama sopir di perusahaannya, malah digelapkan oleh Tersangka MSH. 

Selain jengah dengan kelakuan si karyawan itu, dan tentu saja enggan merugi, Hendarto Adi akhirnya memilih memecat Tersangka MSH.

Tak dinyana, beberapa hari setelah tak lagi bekerja di perusahaannya, sebuah truk trailer operasional perusahaannya hilang.

Setelah melapor kepada pihak Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata 18 jam setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, para pelaku pencurian truknya berhasil dibekuk. 

Dan, dapat ditebak, satu diantara keempat tersangka ternyata adalah mantan karyawannya berinisial Tersangka MSH. 

"Saya berhentikan dia karena menggelapkan uang jalan milik karyawan. Saat itu saya mau cepat pulang karena tidak enak badan. Saya menitipkan beberapa uang buat sopir lainnya ke dia. Ternyata malah dia menghilang. Sudah 2 kali, maka saya tidak bisa mentolerir," ujarnya Hendarto, Jumat (27/9/2024). 

Kendati truk trailer milik perusahaannya berhasil kembali, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berkat aksi cepat anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Hendarto Adi tetap merugi juga. 

Pasalnya, ekor muatan trailer truknya sudah terpotong-potong menjadi beberapa bagian dan sudah terlanjur dijual ke pengepul besi rongsokan seharga Rp11 juta. 

"Saya menyampaikan terima kasih kepada polda jatim. Kejadian ini menjadi contoh kepada teman-teman sesama pengusaha yang mengalami kejadian sama seperti ini, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. 

Baca juga: Pedagang Asongan Tunanetra Bangun Rumah 3 Lantai untuk Istri, Beber Cara Cepat Kaya: Simpan 24 Tahun

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Tersangka MSH menjalankan aksi pencurian truk trailer tersebut dibantu oleh tiga orang temannya yang lain. 

Yakni, THY (47) warga Jember, berperan sebagai membawa sarana dan mengawasi pada saat melakukan pencurian.

Kemudian, MTH (43) warga Surabaya, berperan membawa truk trailer hasil kejahatan  pencurian. 

Dan, SML (32) warga Jember, berperan sebagai mengawasi pada saat melakukan pencurian.

Jumhur menambahkan, Tersangka MTH merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus pencurian motor. 

Ternyata, Tersangka MTH termasuk juga pihak yang memperlancar aksi Tersangka MSH untuk mencuri truk milik mantan bosnya. 

"Punya rencana mencuri ini, karena murni desakan ekonomi. Lalu si pelaku ini bercerita ke si pelaku yang residivis. Lalu merencanakan pencurian; wes ngene ae tak sautno (sudah begini saja saya curikan)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu. 

Baca juga: Aksi Pedagang Asongan Gratiskan Jualannya saat Demo di DPR RI Tuai Rasa Haru, Ramai Didoakan

Kemudian, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, tersangka yang merupakan mantan karyawan perusahaan memahami celah keamanan area parkir kendaraan truk tersebut. 

Truk tersebut biasa diparkir di bahu jalan depan garasi perusahaan, dan terkadang kunci kontak truk masih menancap di dalamnya. 

"Pencurian yang dilakukan para tersangka, karena menemukan truk yang sedang parkir. Kunci masih menempel. Lokasi di depan perusahaannya," ujar mantan Kapolsek Sawahan itu. 

Setelah berhasil mencuri truk. Eko Cipto menambahkan, para tersangka kesulitan menjual truk berserta ekor trailernya. 

Terpaku, komplotan para pelaku menjualnya secara terpisah dengan memotong-motongnya menjadi menjadi beberapa bagian.

"Rencananya, trailer mau ditawarkan di orang-orang belum ada pembelinya, kemudian mau dijual rongsokan untuk dipotong-potong. Besi trailer sudah dipotong dan dijual kiloan di daerah yang sama," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini