Berita Pacitan

Bolos dalam Waktu Lama, 3 Polisi di Pacitan ini Dipecat, Kapolres: Jangan Ditiru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara PTDH di Mapolres Pacitan, Jumat (18/10/2024). Ada 3 anggota Polres Pacitan dipecat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - 3 anggota Polres Pacitan dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Jumat (18/10/2024).

Ketiga anggota Polres Pacitan adalah Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu dan Briptu Suhartono. Ketiganya merupakan Ba Sat Samapta Polres Pacitan.

Aiptu Soehartono dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Jatim nomor KEP/504/IX/2024. Brigpol Arif Wahyu dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Jatim nomor KEP/505/IX/2024.

Kemudian, Briptu Suhartono dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Jatim nomor KEP/506/IX/2024.

Upacara PTDH atau polisi dipecat ini dilaksanakan di lapangan Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Isak Tangis Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida Pacitan usai Divonis 18 Tahun Bui, Ibu Korban: Ikhlas

Terlihat, ada 3 anggota Polres Pacitan membawa 3 foto anggota yang dipecat. Kemudian pembacaan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur;

Lalu pelepasan atribut Polri dengan memberi tanda silang pada foto. Kapolres Pacitan, AKP Agung Nugroho memberikan tanda silang pada ketiga foto anggota yang dipecat.

“Keputusan pemberhentian ini karena ketiga anggota mangkir dari tugas dalam waktu yang lama," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

Menurutnya, ketiga anggota yang dipecat beberapa kali menjalani sidang disiplin dan kode etik. Hingga akhirnya  diputuskan untuk diberhentikan.

Baca juga: SBY Masih Jadi Magnet, Warga Pacitan Antusias Saksikan Presiden ke-6 Melukis di Pantai Pancer Door

“Semua tahapan dan hukuman disiplin, termasuk konseling, sudah diberikan. Tetapo tidak dimanfaatkan. Mereka terus mengulangi kesalahan yang sama," tambahnya.

Dia berharap pemecatan ketiga anggota ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk menjaga disiplin dan tidak merugikan diri sendiri serta institusi Polri.

“Jangan ditiru, bisa merugikan diri sendiri,” pesan AKBP Agung.

Berita Terkini