Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menindaklanjuti adanya kejadian temuan tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024).
Hingga saat ini, siapa pelaku yang membuang sampah medis tersebut belum diketahui.
Oleh karenanya, Dinkes Kota Malang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Bahkan, petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah mendatangi dan mengecek langsung lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg. Helmie Wibisono.
Baca juga: Temuan Sampah Medis Berserakan di Jalan Tembusan Kecamatan Sukun Kota Malang, Bikin Resah Warga
"Jadi, atas petunjuk dari bapak Kadinkes, bahwa kami sudah lapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena ini berada di wilayah Kecamatan Sukun, maka dalam hal ini adalah Polsek Sukun," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Diketahui, bahwa sampah medis yang berserakan itu terdiri dari berbagai macam jenis.
Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.
Baca juga: Temuan Sampah Medis Berserakan di Jalan Tembusan Kecamatan Sukun Kota Malang, Bikin Resah Warga
"Sepertinya, sampah medis ini baru saja dibuang. Karena dari darah yang ada di tabung suntik serta tabung sampelnya, belum menggumpal atau membeku," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya, dr. Dian Agung Anggraeny menuturkan, bahwa pihaknya mengecam siapapun pihak seperti fasilitas kesehatan, laboratorium serta lainnya yang tidak mengelola sampah medis dengan benar atau membuangnya secara sembarangan.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Sediakan Drinking Water Station di Stasiun Malang, Kurangi Sampah Botol Plastik
Dirinya menjelaskan, secara aturan sampah medis harus dikelola khusus.
Biasanya, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes) telah memiliki mitra pihak ketiga untuk mengelola sampah medis yang termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
"Biasanya, rumah sakit di Malang Raya ini bekerjasama dengan PRIA (PT Putra Restu Ibu Abadi) yang ada di Mojokerto," imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Jalan Raya Muharto Kota Malang Ambles, Lubang Menganga Sepanjang 9 meter
Pihaknya juga berharap, agar kejadian tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.
Untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab atau membuang sampah medis secara sembarangan tersebut.
Baca juga: Terkuak Penyebab Amblesnya Jalan Raya Muharto Kota Malang, DPUPRPKP Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
"Tentunya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayah Malang khususnya Kota Malang," pungkasnya.