Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Program 'Mahameru Lantas' yang diterapkan Anggota Ditlantas Polda Jatim berhasil menekan jumlah kecelakaan, termasuk korban tewas, selama berlangsungnya Operasi Zebra 2024 di jalanan wilayah Jatim.
Catatan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, jumlah kecelakaan mengalami penurunan 38 persen. Karena tahun 2023 tercatat 922 kasus, menjadi 570 kasus pada tahun 2024.
Korban meninggal dunia (MD) mengalami penurunan 69 persen. Karena tahun 2023 tercatat 68 orang, menjadi 21 orang, pada tahun 2024.
Tren penurunan juga tampak pada korban luka ringan (LR) yang mencapai 37 persen. Karena, tahun 2023 tercatat 1.335 orang, menjadi 837 orang pada tahun 2024.
Namun, tren penurunan tidak tampak pada data jumlah korban luka berat (LB) yang mengalami peningkatan 119 persen.
Karena, pada tahun 2023 tercatat 27 orang, kini menjadi 59 orang pada tahun 2024.
"Ini tetap menjadi perhatian bersama, tingkat fatalitas selain dari korban MD yang mampu kita tekan, juga ada yang memprihatinkan korban LB mencapai 59 orang," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, pada Senin (28/10/2024).
Kemudian, pada perbandingan data selama 14 hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Operasi Zebra 2024, selama tanggal 1-14 Oktober 2024 sebelum operasi, dengan 15-27 Oktober 2024.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Gresik, Mobil Boks Tabrak Lima Motor sampai Terpental, Dua Orang Tewas di TKP
Hasilnya, tercatat terdapat tren penurunan. Yakni, penurunan jumlah kecelakaan mencapai 51 persen. Sedangkan, persentase penurunan jumlah korban MD mencapai 84 persen.
"Inilah yang kami kaji dan evaluasi. Langkah strategis apa yang dibutuhkan, sehingga kita menganalisa berdasarkan pola tahun, dan hari-hari sebelum pelaksanaan operasi," jelasnya.
"Artinya, masyarakat kita, masih perlu sentuhan atau kehadiran petugas di lapangan untuk bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi," tambahnya.
Kombes Pol Komarudin juga menerangkan, kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas selama operasi tersebut, cenderung lebih sering terjadi pada pukul 06.00-09.00 WIB, karena terjadi mobilitas masyarakat yang pergi ke tempat kerja.
Kemudian, kedua, pada pukul 15.00-18.00 WIB, karena mobilitas masyarakat yang pulang dari tempat bekerja.
Sedangkan, ketiga, pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Mengenai jenis kendaraan yang terlibat, ia menerangkan, sepeda motor sejumlah 795 unit, menempati urutan pertama.
Kemudian, urutan kedua, kendaraan mobil barang sejumlah 138 unit. Urutan ketiga, mobil penumpang sejumlah 91 unit.
Lalu urutan keempat, bus, sejumlah lima unit.
Kemudian, dari aspek lain, yakni rentang usia para pelanggarnya. Tercatat, urutan pertama, usia 15-19 tahun, sejumlah 150 orang. Urutan kedua, rentang usia 20-24 tahun, sejumlah 126 orang.
"Rentang usia 20-24 tahun, ada 126 orang. Ini menduduki usia produktif. Tapi tertinggi ada pada usia 15-19 tahun. Bahkan ada beberapa kasus yang melibatkan pengendara di bawah umur," katanya.
Setelah dianalisis, ternyata data jumlah kecelakaan itu, terbanyak berada di lima wilayah Jatim.
Pertama, wilayah Polrestabes Surabaya, tercatat 26 kejadian, mengakibatkan korban MD dua orang, korban LB satu orang, dan korban LR 32 orang.
Kedua, wilayah Polres Gresik, tercatat 23 kejadian, mengakibatkan korban LB dua orang, korban LR 31 orang, nihil korban MD.
Ketiga, wilayah Polres Tuban, tercatat 22 kejadian, mengakibatkan korban LB satu orang, korban LR 27 orang, dan nihil korban MD.
Keempat, wilayah Polres Jombang, tercatat 21 kejadian, mengakibatkan korban LB dua orang, korban LR 47 orang, dan nihil korban MD.
Kelima, wilayah Polres Tulungagung, tercatat 20 kejadian, mengakibatkan korban MD satu orang, LR 35 orang, nihil korban LB.
Di lain sisi, selama berlangsungnya Operasi Zebra di Jatim didapati 500.984 pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 42 persen, dibandingkan dengan operasi Zebra 2023 lalu.
Dari jumlah pelanggaran yang tercatat itu, 394.032 kasus pelanggaran dikenakan sanksi teguran.
"Artinya tidak kami lakukan penilangan. Jadi kami memperingati pengendara yang memang melanggar, tapi masih dalam batas toleransi," jelasnya.
Lalu, saat diklasifikasikan, jenis kendaraan roda dua atau motor, tercatat 97.971 pelanggaran.
Jumlah tersebut meningkat 65 persen dibandingkan operasi pada 2023 lalu, yang tercatat 59.000 pelanggaran.
Pelanggaran tersebut, dianggap Komarudin, tidak bisa ditolerir karena tingginya tingkat potensi kerawanan yang membahayakan diri dan pengguna jalan lain.
Saat dilihat secara rinci, jenis pelanggarannya, didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, sejumlah 50.202 pelanggar.
"Ini pelanggaran kasat mata. Yang kami sering imbau kepada masyarakat, sebagaimana yang telah diatur dalam UU penggunaan helm wajib bagi setiap pengendara roda dua dan yang dibonceng," katanya.
Namun, Komarudin mengaku prihatin dengan adanya pelanggaran pengendara di bawah umur, sebanyak 17.381 pelanggaran.
Ia menyoroti perilaku pengasuhan orang tua atau keluarga anak yang cenderung memberikan kesempatan kepada anak untuk berkendara sebelum usianya dianggap cukup.
"Ini juga warning (peringatan) kepada setiap orang tua karena faktanya pelanggaran ini menduduki urutan kedua," terangnya.
Lalu, pada urutan ketiga, pelanggaran melawan arus sejumlah 13.119 kasus.
Menurut Komarudin, perilaku berkendara melawan arus apapun motif alasannya, tetaplah suatu tindakan menyimpang dan melanggar.
Yang tentu saja, berpotensi besar pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Banyak perilaku pengendara roda dua yang melawan arus, ambil jalan pintas, ingin cepat, tentu ini berisiko terjadinya kecelakaan," ungkapnya.
Komarudin menyebutkan, pihaknya mampu menekan angka kecelakaan, dengan tingkat pelanggaran yang tinggi.
Artinya, ia tak menampik bahwa dibutuhkan keseriusan dari aparat di lapangan dan empati masyarakat untuk sama-sama menjaga perilaku pelanggaran yang ada di depan mata.
Khususnya, pelanggaran yang kasat mata, lanjut Komarudin, besar harapan untuk bisa dicegah.
Sehingga, di masa mendatang berbagai pola penindakan secara preemtif dan preventif, serta pola penegakan hukum, mampu menekan tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas.
"Kalau wilayah terbanyak Polrestabes Surabaya nanti tanyakan anev wilayah," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebuah program pemungkas berorientasi edukasi ketertiban masyarakat berbasis partisipasi masyarakat secara langsung melalui 'Mahameru Lalu Lintas; Mewujudkan Harmoni Masyarakat yang Empati.'
Program tersebut telah diinstruksikan kepada seluruh satlantas polres, polresta, dan polrestabes jajaran Polda Jatim, untuk meningkatkan kesadaran partisipasi aktif untuk patuh dan tertib berlalu lintas.
"Artinya kami sangat berharap masyarakat bersama-sama ikut menegur, manakala ada perilaku pelanggaran lalu lintas yang menyimpang," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (6/1/2024).
Karena sejatinya, lanjut Komarudin, pelanggaran atau perilaku menyimpang bukan hanya mengancam keselamatan diri si pengendara, tapi juga mengancam pengguna jalan lain.
Oleh karena itu, 'Mahameru Lantas' adalah ajakan bersama-sama berempati untuk mempersempit pelanggar dengan mengajak masyarakat untuk menegur manakala ada potensi atau gangguan yang ada di jalan raya.
"Tentu dengan kebersamaan kita untuk melakukan penataan edukasi, empati untuk kita sama-sama kita menekan angka kecelakaan di jalan raya," jelasnya.
"Dari itu semua di awal tahun 2024, kami mencoba mengawali berbagai program yang kita siapkan dari evaluasi yang telah kita lakukan, faktor-faktor mempengaruhi serta treatment yang dibutuhkan kami telah merusumkan kegiatan," pungkasnya.