Berita Viral

Ditaksir Tetangga sampai Sering Diteror, Novi Malah Dipenjara 14 Bulan, Diminta Uang Damai Rp60 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novi dipenjara 14 bulan buntut siram air keras ke pria yang menaksirnya hingga sering menerornya.

TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib ibu dua anak ditaksir tetangga malah berujung dipenjara.

Padahal tetangga tersebut sering mengganggunya selama 6 bulan.

Bahkan ibu dua anak itu sudah meminta bantuan kepada kepala desa dan meminta keluarga si tetangga menasehati.

Namun keluarga si tetangga tak bisa mencegah.

Kasus ini menimpa wanita bernama Novi asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Novi divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD dengan air keras. 

AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.

Mirisnya karena Novi harus berurusan dengan hukum membuat kedua anak warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini terlantar di kampung.

Di saat Novi menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.

Dian Burlian, pengacara Novi mengatakan, perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian saat dihubungi Tribun Sumsel, (14/11/2024).

Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi.

Mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam Novi.

Novi dipenjara 14 bulan buntut siram air keras ke pria yang menaksirnya hingga sering menerornya. (HO/ TRIBUN SUMSEL)

"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," bebernya.

Novi sempat mengadu ke kepala desa (kades).

AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya.

Akhirnya timbul rasa kesalnya Novi lalu mengambil air keras disiramnya kepada pelaku AD.

"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.

Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai.

Kades sudah membantu biaya perobatan karena Novi orang tidak mampu.

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp 60 juta," ujarnya.

Sementara Dian mengaku, baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

"Setahunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku, membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya, memang pihak Novi itu salah setrategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

Baca juga: Kisah Murid SMA Naksir Bu Ajeng Guru Kimia, Beda Usia 14 Tahun, Pura-pura Bodoh Demi Curi Perhatian

Sementara itu kasus lainnya, pelakor di Bekasi yang laporkan istri sah ke polisi menjadi sorotan publik.

Tak hanya melaporkan pengusaha Bekasi bernama Aina Aziz Lutfiani, si pelakor juga minta uang Rp200 juta.

Pelakor berinisial D malah menantang balik si istri sah untuk beri Rp200 juta jika ingin damai.

D sendiri sudah melaporkan Aina Aziz Lutfiani ke Polres Metro Bekasi Kota.

Aina Aziz Lutfiani dilaporkan D atas tuduhan penganiayaan berat pada Agustus 2022.

Kini Aina Aziz Lutfiani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Tribun Jakarta, ternyata tak cuma Aina Aziz Lutfiani yang dilaporkan oleh D.

D juga turut melaporkan ibunda, sahabat, dan adik Aina Aziz Lutfiani ke polisi.

"Si D yang jadi selingkuhan suamiku, dan menghancurkan mentalku disaat hamil, tapi juga dia yang laporin," tulis Aina Aziz Lutfiani.

Menurut Aina Aziz Lutfiani, D mau berdamai asal dirinya membayar Rp200 juta.

Baca juga: Dulu Tiduri Banyak Gadis, Preman Bertato Mantap Hijrah usai Naksir Anak Kyai, Camer: Saya Bisa Apa?

"Laporan yang buatku dimintain uang damai Rp200 juta," lanjut Aina Aziz Lutfiani.

"Enggak aku kasih uangnya eh dijadikan tersangka. Kalian pikir aja maksud dari pelakor apaan?" imbuh Aina Aziz Lutfiani.

Lantas Aina Aziz Lutfiani menegaskan dirinya tak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh D.

Pada 9 Agustus 2022, Aina Aziz Lutfiani memang pernah melabrak D di dalam mobilnya.

Kala itu di dalam mobil tersebut ada ibunda, sahabat, dan adik Aina Aziz Lutfiani.

Video yang memperlihatkan Aina Aziz Lutfiani saat melabrak D juga sempat viral di media sosial.

Di video tersebut terlihat D mengenakan kerudung hitam hanya tertunduk malu saat ditanya oleh Aina Aziz Lutfiani soal perselingkuhannya dengan sang suami, Sefria Hotman.

Menurut Aina Aziz Lutfiani, D dan Sefria Hotman kerap mengirim chat mesra, bahkan check in di hotel hingga delapan kali.

Aina Aziz Lutfiani marah besar, pasalnya D merupakan karyawannya sendiri.

Aina Aziz Lutfiani mengaku padahal sudah mengangkat D yang tadinya sales menjadi manajer.

Baca juga: Kisah Bocah Naksir Teman Sekelas, Gercep Beri Emas Batangan Rp233 Juta, Ortu Menolak: Tak Mengira

"Dikira istri sebodoh itu, kelahiran 99, anak kecil lho ini udah senang sama suami orang. Uh enak ya sampai berkali-kali gitu. enak gak suami saya ?" katanya.

DNA yang mengenakan kerudung hitam hanya bisa mengangguk minta maaf.

"Maaf," kata DNA dengan suara lirih.

Aina Aziz Lutfiani lalu menyiram D dengan es kopi.

Kemudian Aina Aziz Lutfiani langsung membawa D ke kantor polisi.

"Kalau jadi istri tuh yang pinter tinggal set set kantor polisi sama pelakornya, karyawan gak tahu diri," kata Aina Aziz Lutfiani dalam video.

Namun ia urung melaporkan D dan suaminya ke polisi.

Ketika itu D sendiri sudah memohon agar masalah ini tak lagi diperpanjang.

"Aku mikir dan masih kasihan sama dia. Okelah gak jadi aku laporin ke polisi," kata Aina Aziz Lutfiani.

Namun kini D justru melaporkan balik Aina Aziz Lutfiani ke polisi atas tuduhan penganiayaan berat.

Aina Aziz Lutfiani lantas merasa heran mengapa D melaporkannya, pasalnya ia tak merasa melakukan pemukulan.

"Coba deh kalian lihat baik-baik di video aku siram pelakor, di situ aku enggak ada mukul dia," ucap Aina Aziz Lutfiani.

D melaporkan Aina Aziz Lutfiani atas kasus penganiayaan berat

"Laporan si Daffa ini kasus penganiayaan berat," katanya.

"Ini surat panggilan untuk aku dimintain keterangan terkait laporan si pelakor atas tuduhan pasal 351, di situ juga tertulis kejadiannya (labrak pelakor, siram menyiram) terjadi di 9 Agustus, tapi dia baru bikin laporan di tanggal 15 Agustus. Ada jangka waktu beberapa hari setelah kejadian dia baru lapor dan visum. Kalian pikir sendiri aja kalau emang aku mukuli dia harusnya di saat itu juga dia langsung lapor aku," tulis Aina Aziz Lutfiani di Instagram Story.

Selain itu dia juga membantah melabrak pelakor di pintu keluar tol Bekasi.

"Ini juga gak sesuai. Aku bisa membuktikan kalau aku gak ada sama sekali keluar Tol Bekasi Barat (aku pernah minta penyidik untuk kasih lihat CCTV tol tapi gak dikasih). Dari sini aja udah aneh," kata Aina Aziz Lutfiani.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini