Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus maraton menggarap kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tidak hanya menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo dan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo, penyidik juga memeriksa beberapa saksi.
“Kami telah memeriksa 7 saksi atas dugaan penyimpangan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMK 2 PGRI Ponorogo,” ungkap Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (14/11/2024).
Agung merinci 7 saksi tersebut terdiri dari 2 pegawai Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan 5 orang dari SMK 2 PGRI Ponorogo.
"Sementara baru 7 saksi yang kami periksa, dan sudah masuk proses penyidikan," kata Agung ketika dikonfirmasi Tribunjatim.con di Kantor Kejari Ponorogo.
Baca juga: Penggeledahan Berlanjut, Kejari Datangi Kantor Cabdindik Usai Sita Dokumen dari SMK 2 PGRI Ponorogo
Ketika ditanya, tujuh saksi itu siapa saja dan posisinya sebagai apa? Agung belum mau menjawab secara gamblang siapa 7 orang yang diperiksa.
“Kalau siapa-siapa nya nanti ya. Yang jelas ada 7 saksi. Dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” tambah Agung saat ditemui di kantornya, Jalan MT Haryono.
Pihaknya menegaskan jika praktik penyelewengan dana BOS tersebut diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Akan tetapi Agung belum membeberkan secara rinci modus yang digunakan untuk penyelewengan dana yang nilainya miliaran rupiah tersebut.
"Kalau modusnya seperti apa itu masuk materi penyidikan, belum berani kami sampaikan, jika sudah ada penetapan nanti kita jelaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo dan Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dimana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Dishub Ponorogo akan Pasang Traffic Light di Persimpangan Jalan Thamrin, Sultan Agung dan Menur
Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.
Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019. Pada aduan tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.
Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024
Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.