Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemadam kebakaran (damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menangkap seekor ular piton.
Ular piton berukuran kurang lebih 3 meter itu ditangkap di rumah Wardi warga RT/RW 002/002 Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
“Saat kami tangkap, ularnya pas makan ayam ternak milik warga,” ungkap Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Ponorogo, Bambang Supeno, Jumat (15/11/2024).
Bambang menjelaskan bahwa saat pemilik kandang mau memberi makan ayam. Saat di kandang, pemilik kandang mendapati ular jenis piton yang sudah memakan ayam.
Baca juga: Pria di Ponorogo Kaget Temukan Ular Piton Lagi Asyik Makan 5 Ayam Kate, Tim Damkar Gercep Evakuasi
“Ular piton itu terjebak dalam kandang. Lalu menghubungi kami (Pemadam Kebakaran). Kami kemudian meluncur ke lokasi,” ujar Bambang.
Menurutnya, bahwa laporan masuk pukul 08.23 wib. Satu jam kemudian 09.24 wib selesai melakukan evakuasi terhadap ular piton.
Baca juga: Ular Piton 3 Meter Bikin Gaduh SMPN 1 Gresik, Bersembunyi di Tumpukan Genting
“Jadi pelapor atau pemilik rumah sudah beberapa hari ayam ternaknya sering hilang,” kata Bambang saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Walaupun begitu, pemilik rumah tidak sadar jika ayam ternak miliknya yang hilang karena dimangsa ular.
“Sadarnya ya baru hari ini. Pemilik juga sempat shock,” pungkasnya.
Baca juga: Pamit ke Kebun, Nenek Maga Tewas Diterkam Ular Piton 4,5 Meter, Warga Histeris saat Temukan Jasadnya