Berita Viral

Agus Salim Terpojok Pratiwi Noviyanthi Siap Dibantu Hotman Paris soal Donasi, Pengacara: Kegaduhan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Salim Terpojok Pratiwi Noviyanthi Siap Dibantu Hotman Paris soal Donasi, Pengacara: Kegaduhan

TRIBUNJATIM.COM - Korban penyiraman air keras Agus Salim bak kian terpojok setelah pengacara kondang Hotman Paris siap turun tangan dalam kasus donasi Rp 1,3 miliar.

Hotman Paris mengaku siap membantu YouTuber sekaligus aktivis sosial Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.

Pasalnya, kasus donasi itu hingga kini makin rumit padahal sempat akan ada perdamaian.

Masalah tersebut kembali memanas setelah Teh Novi mendapat tudingan negatif dari seorang pengacara, Alvin Lim yang diketahui berada di kubu Agus Salim.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris mengaku siap untuk membantu Novi dalam menangi perkara tersebut.

Namun Hotman Paris menyebut Novi hingga saat ini belum memintanya untuk menjadi kuasa hukumnya.

"Belum ada omongan, tapi tidak menutup kemungkinan itu," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (8/12/2024) via Tribunnews.

Hotman mengatakan, bahwa saat ini banyak pengacara yang ingin membantu Novi dalam menyelesaikan kasus donasi Agus.

"Aku akan pikirkan, kan banyak pengcara yang mau jadi pengacara Novi," katanya.

Hotman kemudian menyarankan Novi agar menindaklanjuti soal ucapan Alvin Lim dan melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Sindir Artis Tuding Dirinya Manfaatkan Agus Salim Agar Dapat Award: Bukan Sensasi

Menurutnya, sikap dari Alvin Lim sudah melewati batas karena sudah memberikan tuduhan negatif.

"Saya tetap menyarankan supaya harus ditempuh upaya hukum."

"Karena sangat kurang ajar orang, kalau menuduh orang ya bikin laporan polisi dong."

"Jangan langsung menuduh g*rm* lah, jual beli anak lah, itu kan benar-benar kelewatan," ucapnya.

Kelakuan Alvin Lim pun dibongkar oleh Hotman Paris.

Disebutnya, Alvin Lim kini tengah berurusan dengan hukum.

Bahkan Alvin Lim, kata Hotman, juga pernah masuk bui terkait kasus KTP palsu.

"Memang orang yang mengumumkan itu juga ada kasus di Mabes, karena dia dilaporkan oleh banyak jaksa."

"Itu orang yang ngoceh itu yang mengaku anak 9 Naga pernah dipenjara, pernah divonis Mahkamah Agung karena kasus terkait KTP Palsu untuk mendapat klaim asuransi," bebernya.

Baca juga: Akhir Pertikaian Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Nasib Donasi 1,3 M Agus Salim Terjawab: Donatur

Untuk itu, Hotman berharap Novi memiliki keberanian melaporkan Alvin Lim ke polisi.

"Mudah-mudahan Novi punya keberanian untuk menempuh tindakan hukum," ucapnya.

Di sisi lain, Alvin Lim mengirimkan justru somasi kepada Pratiwi Noviyanthi (NP) dan Koko Hiro Chimot (KHC) terkait konten yang berisi ujaran kebencian dan SARA. 

Somasi tersebut disampaikan Alvin Lim melalui video melalui tayangan youtube maupun tertulis kepada keduanya.

"Baik secara tertulis maupun dalam bentuk video terbuka melalui YouTube, saya selaku kuasa hukum Agus Salim telah menyampaikan somasi terbuka kepada NP dan KHC terkait konten berisi ujaran kebencian terhadap SARA," ungkap Alvin Lim pada Senin (9/12/2024). 

 Somasi itu diungkapkan Alvin Lim untuk mengingatkan keduanya bahwa golongan disabilitas yang dilindungi oleh Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, yang dapat dikenakan pidana hingga 6 tahun.

"Saya ingin melihat apakah nantinya, ketika mereka diperiksa oleh polisi, mereka masih bisa tersenyum dan melakukan aksi joget-joget yang meledek," ujar Alvin Lim.

Alvin Lim juga menegaskan bahwa perjuangannya berbeda dengan Farhat Abbas yang mendukung Agus Salim.

Ia menekankan pentingnya perang melawan hoaks dan ujaran kebencian yang merusak media sosial dan masyarakat Indonesia.

"Tanpa disadari, NP telah menyebabkan kegaduhan di Indonesia," imbuhnya.

Bersamaan dengan itu, Alvin Lim memberikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Wahyu Widada yang akan memproses laporan polisi terhadap NP terkait ujaran kebencian.

"Terima kasih Kapolri, beliau bilang sudah meminta kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk menghubungi saya untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang saya adukan," ungkap Alvin Lim menunjukkan percakapannya lewat pesan singkat dengan Kapolri.

"Saya mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim yang berani memproses hukum terhadap laporan yang akan kami ajukan. Kami dari LQ Indonesia Lawfirm siap membantu aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk menjaga ketertiban bermedia sosial," bebernya.

Baca juga: Agus Salim Meringis Gagal Dapat Donasi Rp 1,3 M, Terancam Bayar Ganti Uang yang Dipakai Bayar Utang

Tak mau kalah, Teh Novi kini resmi melaporkan pengacara Alvin Lim atas tudingan tak berdasar yang berdampak pada anaknya.

Baru-baru ini, Alvin Lim memberikan tudingan negatif kepada Novi dengan mempertanyakan sumber penghasilan mantan pramugari tersebut.

Tuduhan tersebut merupakan buntut perseteruan Novi atas kasus donasi Agus Salim.

Sebelumnya, Alvin Lim muncul dengan ngotot membela Agus Salim.

Novi beserta kuasa hukumnya melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (8/12/2024) malam. 

Bukan tanpa alasan, Novi mengaku tuduhan yang dilancarkan Alvin Lim telah merugikannya.

Mengingat fitnah yang tuduhkan sang pengacara dirasa oleh Novi tidak berdasar.

“Melapor karena dia, alasannya sudah kelewatan, sudah keterlaluan dan sangat merugikan nama baik saya,” ujar Novi, mengutip YouTube Intens Investigasi, Senin (9/12/2024).

"Apalagi saya kan ketua Yayasan, fitnahannya sangat tidak berdasar," imbuhnya.

Tidak hanya itu, perempuan yang kerap disapa teh Novi ini mengaku tuduhan Alvin Lim atas pekerjaannya sangat berdampak pada anaknya.

“Efeknya dia sering ditanya, ‘Apa sih pekerjaan mama kamu?’ Dia juga tanya apa itu pelac*r? Saya sedih banget dengan tuduhan itu,” kata Novi.

Atas dasar alasan tersebut, Novi dan kuasa hukumnya melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat perempuan. 

Selain sang pengacara, pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan itu juga melaporkan sosok berinisial RDL. 

"Pada malam ini memang kami datang ke sini (Polda Metro Jaya) tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan juga AL," kata kuasa hukum Novi, Disna Riantina.

"Delik apa? Tentunya teman-teman semua sudah tahu bahwa mereka ini telah melakukan pencemaran nama baik yang pertama, selanjutnya merendahkan harkat dan martabat perempuan," sambung Disna.

Baca juga: Kasus Donasi Agus Salim Viral Jadi Sisi Kelam dari Penggalangan Dana, Uangnya Bukan untuk Pengobatan

Sebagai informasi, Alvin Lim dilaporkan Pratiwi Noviyanthi setelah mempertanyakan sumber penghasilannya dalam membiayai perawatan masyarakat ODGJ. 

Hal tersebut terungkap dalam podcast QUOTIENT TV.

“Dia (Pratiwi Noviyanthi) kerja apa? Apakah dia bekerja sebagai pelac*r? Atau kah dia jual narkoba? Atau dia cetak duit atau apa nih? Kok dia bisa banyak duitnya teman-teman?" kata sang pengacara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini