Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Warga Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, memblokade akses jalan menuju ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa setempat, Selasa (10/12/2024).
Aksi blokade warga itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerusakan jalan desa yang menuju ke TPA.
Warga menutup akses jalan menggunakan spanduk bertuliskan 'maaf sementara jangan buang sampah di TPA sini sebelum jalan dari Balai Desa Pagerwojo ke barat menuju ke TPA diperbaiki'.
Perwakilan warga Dusun Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sugiono mengatakan aksi penutupan akses jalan itu menyikapi tuntutan masyarakat Desa Pagerwojo secara umum dan masyarakat Dusun Tegalrejo secara khusus.
Baca juga: 220 Pendaftar Seleksi PPPK Kota Blitar 2024 akan Ikuti Tes Kompetensi di Kota Malang
Mengingat, kata Sugiono, di Dusun Tegalrejo menjadi lokasi TPA yang dampaknya negatif terhadap lingkungan.
Dikatakannya, dampak negatif keberadaan TPA ke lingkungan, antara lain, banyak lalat di permukiman warga, bau menyengat, dan kondisi jalan di lokasi rusak.
"Terkait aksi penutupan akses ke TPA ini, sebenarnya warga tidak banyak tuntutan. Warga hanya meminta jalan desa menuju ke TPA diperbaiki," kata Sugiono.
Menurut Sugiono, selain untuk lalu lintas truk pengangkut sampah, jalan itu juga untuk akses masyarakat dan anak sekolah.
Kondisi jalan rusak parah sudah hampir satu tahun dan belum ada perbaikan. Panjang jalan rusak di lokasi sekitar 700 meter.
Padahal, warga sudah pernah mengadukan masalah kerusakan jalan ke pemerintah desa.
"Masyarakat sudah mengadu ke desa. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Sekarang sudah memasuki musim hujan, kondisi jalan semakin rusak dan masyarakat sudah tidak sabar," ujarnya.
Baca juga: Kota Kediri Masuk 7 Kota Paling Toleran, FKUB Kota Blitar Lakukan Kunjungan Kerja dan Studi Tiru
"Penutupan (akses jalan ke TPA) ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat karena belum ada respons terkait usulan perbaikan jalan rusak," tambahnya.
Kades Pagerwojo, Mujiadi mengatakan pemerintah desa sudah mengusulkan perbaikan jalan rusak ke DPUPR maupun ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), selaku pemilik TPA.
Namun, sampai sekarang memang belum ada tindak lanjut perbaikan jalan rusak di lokasi.
"Sebenarnya, pemerintah desa bersama masyarakat juga sudah berkali-kali memperbaiki sendiri jalan rusak di lokasi. Namun, kondisi jalan kembali rusak," katanya.
Camat Kesamben, Heri Widiatmoko meminta masyarakat membuka kembali akses jalan menuju ke TPA, sambil mencari solusi terkait kerusakan jalan.
Kecamatan juga akan berkoordinasi dengan DPUPR dan DLH terkait masalah kerusakan jalan menuju ke lokasi TPA.
"Karena TPA itu satu-satunya di Kesamben, kami berharap masyarakat membuka kembali akses jalan, sambil nanti masalahnya dibahas bersama. Karena ini masalahnya jalan, kami akan koordinasi dengan DPUPR dan DLH," katanya.