Viral Politik

Bukan Tunggu Lengser, Proses Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP sudah Berjalan Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan, pemecatan kepada 27 kader, termasuk Joko Widodo atau Jokowi, dari keanggotaan partai tidaklah tiba-tiba.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan, pemecatan kepada 27 kader, termasuk Joko Widodo atau Jokowi, dari keanggotaan partai tidaklah tiba-tiba.

Namun, hal tersebut telah berproses sejak lama, dan tidak menunggu Jokowi lengser.

Sebab menurut Juru Bicara PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, pemberhentian sejumlah tokoh dari keanggotaan partai telah mempertimbangkan banyak hal. Di antaranya, tindakan indisipliner terhadap garis keputusan partai.

"Dalam setiap organisasi, apalagi partai politik, pasti dalam berideologi memiliki disiplin partai. Disiplin partai ini sekaligus menjadi rule of the game (aturan permainan). Kita mendapatkan panduan bahwa kita hidup di negara hukum, maka dalam konteks rule of the game harus disiapkan, termasuk dalam partai politik," katanya.

Sehingga menurutnya, jelas menjadi sebuah kewajiban bagi seorang kader untuk menjalankan garis keputusan partai dalam satu langkah berorganisasi.

Keputusan partai mengikat seluruh kadernya untuk patuh dan tunduk demi kepentingan yang lebih luas.

Sebaliknya, kader yang bersangkutan juga harus siap menanggung konsekuensi dengan mendapatkan sanksi apabila keluar dari garis instruksi.

Tindakan pemecatan menjadi sanksi terberat bagi kader yang terbukti melakukan indispliner tersebut.

"Kalau ada orang yang mengambil langkah politik, melakukan praktik politik, menganut asas yang berlawanan atau bahkan berseberangan dengan partai politik, tentu harus siap dengan konsekuensi. Konsekuensi tersebut beragam, mulai teguran tertulis, teguran lisan, termasuk dengan pemecatan," katanya.

Baca juga: Pasca Resmi Dipecat PDIP, Jokowi Berpotensi Buat Partai Baru, Pengamat Politik: Paling Prospektif

Seno mengungkapkan, ikhwal berpisahnya PDIP dengan Jokowi sebenarnya telah berjalan lama.

Bahkan, isu tersebut telah dideklarasikan oleh partai berlambang kepala banteng ini sejak pelaksanaan Pilpres 2024.

"Saya rasa, masalah ini bukan barang baru. Ini berita yang cukup lawas. Dari dulu, kami sampaikan bahwa dengan mengambil langkah politik yang bersebrangan dengan partai, mengambil suatu praktik politik yang kemudian mengundang catatan kritis dari sejarah bangsa, berbagai perguruan tinggi bersuara, kelompok kritis bersuara, mahasiswa bersuara tentang keresahan masa depan berdemokrasi kita dengan cara-cara yang dilakukan Pak Jokowi dan keluarga, maka berulang kali kami sampaikan, bahkan pasca pilpres sebelum pilkada kemarin kami sampaikan, dengan demikian Pak Jokowi dan keluarga bukan merupakan bagian dari PDI Perjuangan," katanya.

Termasuk kepada Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang telah mencalonkan diri dalam kontestasi, sekaligus bertentangan dengan calon yang diusung PDI Perjuangan.

"Maka, otomatis pada saat itu juga keanggotaannya batal. Itu bahkan sudah kami kirimkan surat," katanya.

Sekalipun surat pemecatan 27 kader tersebut baru dikeluarkan di akhir 2024, Seno menegaskan hal ini tak mengurangi esensi proses yang telah berjalan sejak lama.

Administrasi tersebut memperkuat bukti formil hilangnya keanggotaan yang bersangkutan dari PDIP.

"Buat saya, jauh lebih tegas pada saat kita menyampaikan suatu kritik secara terbuka, dan itu sudah kami sampaikan berulang kali selama 1 tahun terakhir. Kita berdiri bersama civil society (masyarakat sipil) yang kritis tentang bagaimana langkah Pak Jokowi itu berseberangan dengan sejarah memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Artinya, beliau tidak mencerminkan sikap PDI Perjuangan," katanya.

Untuk diketahui, PDI Perjuangan akhirnya mengumumkan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024) didampingi oleh sejumlah Ketua DPP PDIP lainnya seperti Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, Said Abdullah hingga Olly Dondokambey.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada Sabtu (14/12/2024).

Melalui siaran video, Komarudin menyatakan, dirinya mendapat perintah langsung dari ketua umum partai untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di hadapan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia.

Komarudin mengatakan, Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP.

Selain itu, Komarudin menegaskan, sejak surat diterbitkan, PDIP sudah tak lagi memiliki hubungan apapun dengan Jokowi, Gibran, dan Bobby.

Berita Terkini