TRIBUNJATIM.COM - Tumpahan cairan kimia berbahaya dari sebuah truk tangki dengan nomor polisi D 9475 AF pada Selasa (24/12/2024) pagi, berdampak luas.
Ratusan kendaraan rusak saat melintasi Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Cairan tersebut membasahi badan jalan sepanjang Cikalongwetan hingga Padalarang, KBB.
Baca juga: Penyebab Surabaya Terendam Banjir Selain Diguyur Hujan selama 5 Jam, Eri: Tidak Bisa Menampung
Akibatnya, ratusan kendaraan mengalami kerusakan hingga mati mesin.
"Motor saya tiba-tiba mati. Pas diperiksa ternyata mesinnya kena cairan," ujar pengendara motor, Herdi (20), saat ditemui di lokasi.
"Knalpot sama bodi motor saya juga pada ngelupas catnya," imbuhnya.
Awalnya, Herdi hendak berangkat kerja dari Cikubang, Cikalongwetan, Bandung Barat, menuju kawasan industri Cimindi, Kota Cimahi.
Namun beberapa ratus meter dari rumahnya, ia melihat ada genangan di badan jalan.
"Saya kira awalnya itu oli biasa. Tapi kok cipratan pas kena tangan jadi gatal-gatal. Di situ mulai curiga. Di tengah jalan ternyata betul motor saya mati," ujar Herdi.
Herdi menyadari dia bukanlah korban satu-satunya.
Beberapa kendaraan lain menyarankan untuk melapor ke kantor Unit Laka Polres Cimahi di Cikamuning, Padalarang.
"Terpaksa saya sewa kolbak (pikap) buat bawa motor ke sini buat laporan. Mau enggak mau saya harus bolos kerja dulu," tutur Herdi.
Nasib sama juga dialami oleh Fauzan (28), warga Desa Rende, Kecamatan Cikalkngwetan.
Ia harus mengurungkan niatnya untuk berjualan ke Pasar Tagog Padalarang karena terkena cairan diduga kimia tersebut.
"Saya perjalanan mau ke pasar. Di tengah jalan kok berasa perih ke mata."
"Pas lihat ke tangan malah bentol-bentol. Ternyata ada cairan di jalan," sebutnya.
Tangki yang melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung ini akhirnya bisa diberhentikan di Padalarang.
Kendaraan tersebut diamankan petugas dan pengemudi dimintai keterangan.
"Dari surat jalan yang didapat dari sopir, caustic soda liquid 48 persen," ungkap PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Adi, saat ditemui Kompas.com.
Untuk penanganan awal, DLH berkoordinasi dengan Damkar Bandung Barat untuk membersihkan cairan berbahaya itu dengan cairan khusus.
"Langkah awal kita lakukan penyemprotan menggunakan cairan deterjen. Selanjutnya APH yang akan menangani," tandasnya.
Baca juga: Penyebab Sebenarnya Dokter Koas Aniaya Pedagang Roti Bakar, Korban Babak Belur Gegara Keju Sedikit
Polisi pun mengamankan satu unit truk tangki milik CV Yasindo Multi Pratama tersebut.
Kendaraan tangki yang dikemudikan oleh Wawan Gunawan (54) ini ternyata memuat 20 ton cairan kimia Coustic Soda Liquid NaOH-48 persen atau biasa dikenal soda api.
Cairan soda api ini dibawa dari produsen kertas kimia PT Pindo Deli, Karawang, dan diantar ke gudang CV Yasindo Multi Pratama di Kecamatan Andir, Kota Bandung, melalui jalan arteri.
"Awal mula kejadian tersebut sopir berangkat sendiri tanpa ditemani kernet dari Karawang pada Senin, 23 Desember, sekitar jam 21.30 WIB," ungkap Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, melalui keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Saat berangkat, pengemudi mengaku tidak ada yang janggal selama perjalanan malam.
Hingga tiba di Purwakarta, pengemudi memilih memarkirkan kendaraan dan beristirahat di sekitar Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah merasa cukup beristirahat, pengemudi kemudian melanjutkan perjalanan pada pukul 4.30 WIB, melintasi Jalan Raya Nasional Purwakarta-Padalarang.
"Pengemudi tiba-tiba diberhentikan oleh kendaraan roda dua di Kamlung Cikamuning, Padalarang."
"Pengendara lain memberitahu bahwa kendaraan tangki mengalami kebocoran sehingga cairan kimia yang diangkutnya tumpah ke jalan raya," paparnya.
Pengemudi mengaku tidak menyadari ada kebocoran muatan tangkinya sepanjang perjalanan hingga diberhentikan pengendara lain.
Setelah dicek, cairan caustic soda liquid NaOH-48 persen yang diangkutnya sebanyak 20 ton tumpah sepanjang jalan sejak jembatan Cigentur, Kecamatan Cikalong Wetan, sampai dengan Kampung Cikamuning, Padalarang, Bandung Barat, atau sepanjang delapan kilometer.
"Dan setelah diberhentikan, ternyata ada hampir 100 orang pengendara sepeda motor yang mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan kendaraannya mengalami korosi diakibatkan terkena bahan kimia," kata Kusmawan.
Hingga saat ini, para pengguna kendaraan yang terkena dampak cairan soda api ini berbondong-bondong mendatangi ke kantor Unit Laka Polres Cimahi di Cikamuning, untuk melapor kerugian mereka.
"Cairan kimia itu menyebabkan kerusakan pada kendaraan bermotor seperti cat motor, velg, knalpot, melepuh dan mengakibatkan gejala mata pedih, gatal-gatal, melepuh pada kulit pengendara yang terkena tumpahan cairan kimia tersebut," tandasnya.
Baca juga: Sakit Diabetes Malah Ditelantarkan Keluarga, Masduki Pilu Tinggal di Becak, Makan dari Belas Kasihan
Kini CV Yasindo Multi Pratama selaku perusahaan pemilik tangki pengangkut cairan Caustic Soda Liquid, menyatakan siap menanggung kerugian yang dialami para pemilik kendaraan.
Mereka juga siap menanggung biaya pengobatan korban akibat kebocoran zat kimia yang terjadi pada kendaraan tangki miliknya.
Dalam pernyataannya di hadapan ratusan korban di Padalarang pada Selasa (24/12/2024), perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Linda, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
"Sebelumnya saya meminta maaf, saya juga tidak mau akan ada musibah seperti ini," ungkapnya.
Perusahaan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jalan yang terdampak oleh cipratan cairan kimia dari kebocoran tangki yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan.
"Bagi kendaraannya yang rusak, perusahaan akan ganti dengan cara silakan ke bengkel masing-masing, nanti kuitansinya kasih ke saya. Nanti kita bikin grup WA," jelas Linda.
Selain itu, CV Yasindo Multi Pratama juga menjamin biaya pengobatan bagi masyarakat yang mengalami luka akibat cairan soda api.
"Untuk yang luka-luka dan berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, bisa biayanya bebankan ke kami."
"Biaya perbaikan motor ataupun pengobatan akan kami tanggung asal ada buktinya. Ada fotonya," imbuhnya.
Peristiwa ini menambah sorotan terhadap keselamatan transportasi zat kimia berbahaya dan tanggung jawab perusahaan dalam menangani dampak yang ditimbulkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com