Berita Viral

Ditinggal Istri Jadi TKW, Suami Nekat Mau Nikahi Selingkuhan, Rampok 26 Kalung Toko Emas Buat Modal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi nekat suami ditinggal istri kerja jadi TKW malah merampok kalung. Ia berbuat nekat demi menikahi selingkuhannya.

TRIBUNJATIM.COM - Aksi nekat suami ditinggal istri kerja jadi TKW malah merampok kalung.

Ia berbuat nekat demi menikahi selingkuhannya.

Kasus ini terjadi di Banyumas, 19 Desember lalu.

Pelaku berinisial AYS (37).

Polisi akhirnya berhasil menangkap AYS di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (22/12/2024) lalu.

Adapun AYS merampok toko emas di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, 19 Desember lalu.

Baca juga: TKW Jember Koma 9 Hari usai Operasi Bisul, saat Sadar Kaget Tiba-tiba Tangan dan Kaki Menghitam

AYS mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk modal menikahi selingkuhannya.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, istri pelaku bekerja di luar negeri atau menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

"Keterangan awal pelaku mau buat persiapan nikahan dengan pacarnya," ungkap Andryansyah, dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

Menurut Andryansyah, pelaku yang beralamat di Kelurahan Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, ini sekarang tinggal di Surabaya.

Ketika ditanya wartawan, AYS mengaku, akan menggunakan uang hasil penjualan perhiasan untuk menikahi perempuan tersebut.

"Karena sedang butuh (uang), salah satunya untuk menikah," kata AYS.

AYS kemudian mencari toko emas yang menjadi sasarannya melalui google maps.

"Cari di google maps, (akhirnya memilih toko emas di kompleks Pasar Kemukusan) karena tidak ada teralis pengamannya," ujar AYS.

Kasus perampokan toko emas di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di Toko Emas Rejeki, di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada 19 Desember lalu.

Perampokan terjadi di siang bolong, pada pukul 12.00. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa senjata api.

Pelaku yang mengenakan jaket ojol itu datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Pelaku membawa kabur 26 kalung emas dengan berat total 279 senilai Rp 153 juta.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, saat itu pelaku berpura-pura membeli kalung emas.

"Setelah memilih beberapa kalung emas yang dilayani penjaga, pelaku menyampaikan dengan nada keras, ‘Ambilin! Kalau tidak, saya tembak’," ujar Ari kepada Tribun Jateng.

Seketika itu kedua saksi atau karyawan toko berlari menjauh dari posisi pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung menembak dengan air gun kea rah karyawan toko, tetapi meleset.

Kemudian pelaku menarik nampan yang berisi kalung emas di dalam etalase kaca toko dan mengambil beberapa kalung emas.

Setelah berhasil mengambil perhiasan, pelaku pergi dengan sepeda motor jenis Kawasaki KLX ke arah selatan atau Kecamatan Kembaran.

Ada sejumlah warga yang berupaya mengejar namun pelaku tidak tertangkap.

Pelaku akhirnya ditangkap di salah satu tempat kos di Surabaya, Minggu (22/12) lalu.

Polisi menangkap pelaku di Jalan Wiyung Indah 1 Nomor 42, Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka adalah atas nama AYS warga Kelurahan Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus perampokan bersenjata pada, Selasa (24/12/2024). (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati )

Kisah lainnya

Sosok Karsini TKW yang hancurkan rumah pacarnya di Pati, Jawa Tengah viral di media sosial.

Karsini (38) marah ditinggal nikah padahal sudah kirim uang Rp 250 juta ke Sumadi (44), sang kekasih selama ia bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Wanita asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu pun akhirnya merobohkan rumah yang diperbaiki dari uang pemberiannya.

Mau tidak mau, Sumadi pun pasrah.

Selama Karsini bekerja di Dubai, dirinya selalu mengirim sejumlah uang untuk kekasihnya di Pati.

Total Karsini telah mengirim uang senilai Rp250 juta untuk kekasihnya, Sumadi.

Oleh sang kekasih, uang tersebut dipakai untuk memperbaiki rumahnya di Pati, Jawa Tengah.

Mirisnya, setelah rumah tersebut berdiri kokoh nan lebih baik, pria itu justru menikahi wanita lain.

Hancur hati Karsini mendengar kabar pernikahan kekasihnya.

Bahkan rumah tersebut ditinggali oleh pria tersebut bersama kekasihnya.

Tak rela rumah tersebut ditinggalinya, Karsini berusaha menghancurkan rumah itu.

Dilansir dari TribunJateng, rumah yang dirobohkan Karsini tersebut berlokasi di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

Baca juga: Sosok Septia TKW Asal Jember yang Lumpuh Diduga Korban Malpraktik di Singapura, Merasa Terasing

Video pembongkaran rumah tersebut viral di media sosial.

Di lokasi, tampak bangunan rumah bercat warna-warni dominan kuning yang sudah jadi puing-puing.

Rumah berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut atapnya sudah hilang, yang tersisa tinggal tembok-tembok yang berlubang-lubang besar menganga.

Usut punya usut, dari keterangan yang dihimpun Tribun Jateng, Karsini dan Sumadi sebelumnya sudah menikah siri.

Adapun Sumadi sendiri berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.

Karena dijanjikan akan dinikahi secara resmi, Karsini pun berani mengirim uang kepada Sumadi untuk membangun rumah.

Total uang yang sudah dikirimkan Karsini mencapai Rp 250 juta.

Namun, Karsini baru tahu belakangan bahwa ternyata Sumadi sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain. 

Bahkan rumah yang dibangun dari uang yang dia kirimkan tersebut juga ditinggali Sumadi bersama istri barunya.

Karena itulah dia marah dan kecewa sehingga meminta uangnya dikembalikan.

Karsini tidak meminta seluruh uangnya dikembalikan.

Dia hanya meminta Rp 100 juta.

Baca juga: Derita TKW Dewita Layani 6 Anak Majikan hingga Anggota Tubuh Membengkak, Cuma Dibayar Rp 5 Juta

Namun, karena Sumadi tidak menyanggupi, akhirnya Karsini memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.

Hal ini telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Bahkan kesepakatan tersebut dituliskan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Terteg Nur Khamim.

Dalam surat bertanggal 10 Agustus 2024 tersebut, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".

Ditemui di kediamannya, Kades Terteg Nur Khamim mengatakan, awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.

"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang. Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah)."

"Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi. Mengakunya nikah siri. Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi,"  ucap Nur Khamim, Jumat (16/8/2024) siang.

Baca juga: 30 Tahun Jadi TKW, Maryam Nangis Tak Kenal Anak Sendiri saat Pulang ke Rumah: Padahal Saya Lahirkan

Dia lalu meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.

Status "suami-istri" diubah menjadi "pernah menjalin cinta". Hal ini untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.

 Setelah redaksional surat disesuaikan, barulah Khamim bersedia menandatangani surat kesepakatan antara Sumadi dan Karsini.

Dalam surat tersebut, tercantum bahwa Karsini merupakan warga Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi."

"Begitu tahu Sumadi sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."

"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.

Karena tindakan merobohkan rumah merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan mereka sepakat membuat surat pernyataan bermeterai, Khamim selaku kepala desa pun tidak melakukan intervensi lebih lanjut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini