Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) terdeteksi menyerang sapi milik peternak di Kabupaten Madiun. Data sementara ada 31 ekor sapi yang terjangkit.
Atas temuan itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun bakal melaporkan ke Pemerintah Provinsi untuk meminta arahan.
“Ini juga berhubungan dengan perekonomian masyarakat, dan tentu kami akan melapor ke atasan kami untuk mendapatkan petunjuk arahan bagaimana nanti ke depan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun Paryoto, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Libur Nataru, Nusantara Edupark Madiun Tawarkan Pengalaman Seru Cowboy Show hingga Kolam Ombak
Dia tidak memungkiri terkait adanya penutupan sementara pasar hewan untuk mencegah penyebaran kasus.
“Apakah perlu ada penutupan pasar hewan sementara atau tidak, kami ingin melapor pimpinan,” katanya.
Partoyo merinci dari 31 sapi yang terjangkit PMK tersebut dua di antarnya dipotong paksa. Jumlah tersebut juga termasuk kasus baru di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, dan sekitar Kecamatan Balerejo.
Baca juga: Jelajahi Keindahan Alam Madiun, Ratusan Offroader Jajal Rintangan Terjal Lereng Gunung Wilis
“Bisa ditekan, dikendalikan agar wabah tidak meluas menyebar ke daerah lain,” tandasnya.