Berita Surabaya

Respon Wali Kota Eri Cahyadi usai DPRD Surabaya Kompak Tolak SWL, 'Kita sudah Bersurat ke Pusat' 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui adanya potensi masalah dalam proyek reklamasi pesisir, Surabaya Waterfront Land (SWL).

Pihaknya pun menghormati sikap DPRD Surabaya yang menolak pelaksanaan SWL. 

"Terkait dengan reklamasi, memang harus dihitung kembali untuk dampaknya," kata Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (7/1/2025).

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menceritakan, sejak 2024 pihaknya telah bersurat ke pemerintah pusat. Melalui surat ini, Pemkot menjabarkan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut ditengarai menimbulkan sejumlah dampak.

Terutama, potensi bersinggungan langsung dengan masyarakat pesisir dan dampak ekologis terhadap lingkungan mangrove. "Sebelum warga menolak, kami juga bersurat ke presiden (Presiden Joko Widodo)," katanya.

Baca juga: 15 Jam Tanpa Istirahat, Wali Kota Eri Cahyadi Keliling Pantau Banjir di Surabaya

"Kami sampaikan sejumlah dampak yang nantinya ditimbulkan dalam proyek tersebut. Warga juga menyampaikan kepada kami yang kemudian aspirasi tersebut kami lampirkan dalam surat Pemkot untuk selanjutnya kami sampaikan kepada pemerintah pusat," kata Cak Eri.

Sebagai bagian dari PSN, maka keputusan keberlanjutan proyek SWL menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karenanya, Wali Kota Eri mengajak DPRD untuk ikut bersuara ke pemerintah pusat. 

"Kalau sekarang DPRD memiliki pandangan terbaik dan disepakati oleh DPRD maka bisa disampaikan ke Kementerian. Ini seperti halnya surat dari kami kepada pemerintah pusat," kata Politisi PDI P ini.

Dengan ikut bersurat, maka aspirasi dari Surabaya akan memperkuat pertimbangan pusat dalam mengambil keputusan. "Ketika dewan ikut menyampaikan, pasti akan menjadi pertimbangan," katanya. 

"Kalau misalnya proyek ini memang harus bisa berjalan, harus seperti apa. Sebab, setiap proyek memang ada positif - negatifnya. Nah, negatifnya ini sebisa mungkin dihilangkan," tandasnya.

Melalui surat sebelumnya, Wali Kota menyampaikan sejumlah dampak besar dari proyek reklamasi tersebut. Di antaranya, potensi upaya kesejahteraan nelayan (blue economies) yang terganggu hingga kerusakan hutan mangrove sebagai ekosistem alami pesisir (green economies) yang bisa saja hilang.

"Dalam surat kami sampaikan, ketika proyek ini dilakukan maka dampaknya akan seperti ini, seperti ini, seperti ini. Termasuk blue economies, green economies, termasuk kekawatiran para nelayan. Bagaimana nasib mereka ke depan?," katanya.

"Ketika akan dilakukan, maka dampak ini seperti apa mengantisipasinya. Surat yang kami sampaikan ini persis seperti apa yang disampaikan nelayan," katanya. 

Wali Kota Eri mengingatkan, kawasan pesisir juga menjadi andalan Surabaya untuk mengendalikan banjir rob di wilayah utara. Tanpa adanya dinding alami penahan ombak, maka banjir rob berpotensi masuk ke permukiman warga.

"Yang namanya mangrove, bermanfaat untuk mencegah rob. Kalau mangrove dikurangi, maka rob ini akan lebih dahsyat. Siapa yang akan menahan air kalau bukan mangrove? Sehingga, ini harus juga diantisipasi," katanya.

Baca juga: Atasi Banjir Rob di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Ikut Gotong Royong Tinggikan Tanggul

Sebagai bentuk jawaban atas surat tersebut, pemerintah pusat hingga kini terus melakukan pembahasan. Perizinan tidak akan dikeluarkan tanpa adanya solusi bersama.

"Sampai hari ini, masih terus rapat. Dengan surat itu, perizinan juga belum ada yang keluar. Kami pun tidak bisa mengatakan apapun (mengeluarkan perizinan). Sebab, (radius) nol sampai beberapa kilometer dari bibir pantai menjadi kewenangan pemerintah provinsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Surabaya bersepakat menolak pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL). Rencana tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Kesimpulan ini didapat setelah digelar rapat dengan perwakilan dari Forum Masyarakat Madani Maritim yang terdiri atas 44 elemen masyarakat, Senin (6/01/2025). Di antaranya, perwakilan Forum Masyarakat Madani Maritim dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri oleh beberapa dinas terkait di Pemkot Surabaya. Di antaranya Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata, Bagian Hukum dan Kerjasama.

Sikap penolakan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan saat rapat berlangsung, setelah mendapat info terbaru soal perkembangan yang sesuai fakta di lapangan.

"Pada intinya, kami bersepakat menolak pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya yang masuk dalam program proyek strategis nasional,” kata Eri Irawan sebelumnya.

Berita Terkini