Berita Sidoarjo

Ada PJU Bermasalah di Sidoarjo? Segera Hubungi Nomor WA  ini, Begini Cara Laporannya

Penulis: M Taufik
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat memperbaiki lampu penerangan jalan yang rusak, Kamis (16/1/2025)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Masyarakat yang melihat ada lampu penerangan jalan umum (PJU) di Sidoarjo mati atau rusak, diharapkan segera melapor.

Supaya bisa secepatnya diperbaiki oleh petugas Dishub segera turun memperbaikinya. 

Warga bisa melaporkan PJU yang mati melalui dua nomor WhatsApp, yaitu 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa.

Kepala Bidang PJU Dishub Sidoarjo, Drian Isa Yostofa, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat membantu menjaga penerangan jalan tetap optimal.

Pelapor diminta untuk mengirimkan foto lokasi PJU yang mati dan membagikan titik lokasinya melalui WhatsApp.

Baca juga: Sidoarjo Punya Duta Pariwisata di Setiap Desa , ini Tugasnya

Dishub telah menyiapkan tim khusus bernama Palang Serang (Pantang Pulang Sebelum Terang) yang terdiri dari 58 petugas. 

Tim ini dibagi menjadi tujuh kelompok dengan dukungan armada operasional berupa workshop skywalker truck. 

“Petugas kami siap 24 jam. Tidak sampai 24 jam, kerusakan PJU akan selesai diperbaiki, bahkan dalam waktu 1 x 12 jam setelah laporan masuk,” kata Drian, Rabu (16/1/2025). 

Drian menambahkan, PJU yang tidak berfungsi dapat membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari.

Gangguan lalu lintas hingga kriminalitas bisa terjadi akibat jalanan yang gelap. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar penerangan jalan tetap optimal.

Baca juga: Pria di Sidoarjo Berjalan Sempoyongan Keluar Rumah dengan Bersimbah Darah, Istri Teriak Histeris

“Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan PJU yang rusak. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” ujarnya.

Untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi salah satu dari tiga layanan yang telah disediakan oleh Pemkab Sidoarjo. Jika tidak ada respon atau tidak segera diperbaiki, disarankan segera mengadukannya ke Pemkab Sidoarjo.

Berita Terkini