Berita Viral

Sosok Guru Hadi Lolos PPPK tapi Dibatalkan, Sudah Mengabdi 14 Tahun, Syok Akun SSCASN Kembali Kosong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan.

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Muhammad Hadi guru honorer batal jadi PPPK.

Ia menceritakan kisahnya yang sudah mengabdi selama 14 tahun, namun ketika lulus PPPK dibatalkan.

Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan.

Hadi, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.

Namun statusnya berubah setelah pengumuman yang mengejutkan pada 17 Januari 2025.

"Kemarin itu guru diundur-undur pengumumannya, sampai melewati jadwal yang seharusnya," kata Hadi pada Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Sosok Istri Guru Supandi yang Viral Jalan Kaki 11 Km Terungkap? Ternyata Hanya Ambil Sekolah Paket C

Ia mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Jember meminta guru honorer yang lulus melengkapi berkas administrasi, termasuk berkas kesehatan yang harus diurus ke rumah sakit dan dokumen dari kepolisian. 

"Kami tahu itu bergerak, karena di akun SSCASN kami sudah bisa mengisi berkas, kebanyakan dari pengalaman yang sudah dinyatakan lolos 100 persen," tambahnya.

Keluarga dan kerabat Hadi sudah mengetahui kabar kelulusannya. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Hadi setelah bertahun-tahun berjuang sebagai guru.

Namun, Hadi merasa syok ketika tidak dapat mengakses akun SSCASN-nya dan mendapati bahwa statusnya kembali kosong.

"Mental kami ga karuan," ungkapnya.

Ia juga menyesalkan bahwa meskipun telah menerima surat edaran mengenai kelulusannya dari BKPSDM, tidak ada surat edaran yang menjelaskan alasan ketidaklulusannya.

"Tidak ada edaran, tapi saya tidak diluluskan," papar Hadi.

Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan. (KOMPAS.com/Bagus Supriadi)

Baca juga: Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah

Ia menuturkan, jika sudah dinyatakan lulus, seharusnya tidak ada pembatalan.

"Seharusnya pemerintah mengecek terlebih dahulu agar tidak membuat para guru kecewa," tambahnya.

Hadi termasuk 22 guru honorer yang telah mengajukan permohonan keadilan terkait status mereka.

Sebab, para guru itu merupakan tulang punggung keluarga yang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan melalui status PPPK.

Sebagai guru honorer, Hadi hanya menerima gaji sebesar Rp 1.400.000 setiap bulan.

"Harapannya derajat kami diangkat, gajinya naik," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2025), sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember mendatangi kantor DPRD Jember untuk mempertanyakan status mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK namun dibatalkan secara sepihak tanpa konfirmasi.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, menyatakan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan karena mereka sudah dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini