Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dugaan pedagang mengalami penipuan modus pinjaman online (pinjol) mencuat setelah adanya laporan dari 14 pedagang asal Sememi.
Awalnya Polrestabes Surabaya menerbitkan bukti lapor Dumas (Pengaduan Masyarakat). Kabar terbarunya kini sudah menjadi Laporan Polisi (LP).
Hal itu dibenarkan Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
Ia memastikan kini kasus tersebut diselidiki.
Polisi tengah menghimpun sejumlah keterangan berikut bukti-bukti dari korban.
Baca juga: 14 Pedagang Kuliner di Sememi Surabaya Terjerat Pinjol, Ditipu Orang Ngaku dari Pemkot, Diminta RW
"Iya sudah ada pengaduan, dan sekarang kita lakukan penyelidikan," katanya.
Berdasarkan pengakuan para pedagang mereka bisa terjebak karena tawaran sangat meyakinkan.
Baca juga: Gas 3 Kg Sulit Dicari di Warung, Pedagang sampai Tak Jualan, Warga Mengeluh: Pak Prabowo Gimana Ini?
Bramasta Afrizal Riyadi yang mengaku sebagai utusan Pemkot Surabaya mendatangi para pedagang bersama sejumlah orang.
Baca juga: 2 Pikap Juragan Sound System Hilang Dicuri di Surabaya, Satu Mobil Terlacak GPS di Bangkalan
Satu di antaranya Rengga Pramadhika Akbar tokoh pemuda di Sememi yang juga merupakan pegawai Pemkot Surabaya.