Update Kasus Pedagang di Surabaya Terjerat Pinjol, Ditipu Orang Ngaku dari Pemkot, Diselidiki Polisi

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAGIHAN PINJOL MISTERIUS - Hani Purwaningsih (paling kiri), dkk menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan modus pinjaman dana tanpa bunga, Jumat (31/1/2025) lalu. Merugi usai didatangi orang atas nama Bramasta Afrizal Riyadi mengatasnamakan Pemkot Surabaya, Jawa Timur. Kini kasus diselidiki polisi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dugaan  pedagang mengalami penipuan modus pinjaman online (pinjol) mencuat setelah adanya laporan dari 14 pedagang asal Sememi.

Awalnya Polrestabes Surabaya menerbitkan bukti lapor Dumas (Pengaduan Masyarakat). Kabar terbarunya kini sudah menjadi Laporan Polisi (LP).

Hal itu dibenarkan Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Ia memastikan kini kasus tersebut diselidiki. 

Polisi tengah menghimpun sejumlah keterangan berikut bukti-bukti dari korban.

Baca juga: 14 Pedagang Kuliner di Sememi Surabaya Terjerat Pinjol, Ditipu Orang Ngaku dari Pemkot, Diminta RW

"Iya sudah ada pengaduan, dan sekarang kita lakukan penyelidikan," katanya.

Berdasarkan pengakuan para pedagang mereka bisa terjebak karena tawaran sangat meyakinkan.

Baca juga: Gas 3 Kg Sulit Dicari di Warung, Pedagang sampai Tak Jualan, Warga Mengeluh: Pak Prabowo Gimana Ini?

Bramasta Afrizal Riyadi yang mengaku sebagai utusan Pemkot Surabaya mendatangi para pedagang bersama sejumlah orang.

Baca juga: 2 Pikap Juragan Sound System Hilang Dicuri di Surabaya, Satu Mobil Terlacak GPS di Bangkalan

Satu di antaranya Rengga Pramadhika Akbar tokoh  pemuda di Sememi yang juga merupakan pegawai Pemkot Surabaya.

Berita Terkini