TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya dipolisikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Hal ini buntut kegaduhan yang terjadi saat persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Keributan terjadi karena Razman Nasution teriak-teriak minta persidangan digelar terbuka.
Suasana semakin ricuh ketika Firdaus Oiwobo, tim kuasa hukum Razman Nasution naik meja di ruang persidangan.
Kini, pengacara Razman Arif Nasution dan kawan-kawan (dkk) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (11/2/2025).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan itu melanjutkan insiden keributan antara Razman dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
Baca juga: Sosok Firdaus Oiwobo, Dipecat Kongres Advokat Gegara Naik Meja Sidang, Pernah Viral Bela Dukun
“Ya betul, jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors dan berjalannya sidang,” ucap Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Nasution dan kawan-kawan. Ya kita belum bisa menghitung ya jumlahnya (yang kami laporkan). Setidak-tidaknya lebih dari dua (yang kami laporkan),” lanjut Maryono.
Maryono mengatakan, Razman CS dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Maryono mengatakan, laporan itu adalah tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta pihak pengadilan untuk melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk).
Baca juga: Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan
Baca juga: Murka Razman Nasution ke Hotman Paris karena Direndahkan, Bahas Orang Kampung: Kau Bukan Siapa-siapa
“Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga sudah (megadukan kericuhan ini ke) pengadilan tinggi, jadi seperti itu ini atas nama lembaga (kami melaporkan Razman CS),” kata Maryono.
Terakhir, Maryono mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Utara menunggu penyidik untuk menyelidiki laporan tersebut.
“Ya itu sudah kami laporkan itu nanti akan menjadi kewenangan penyidik. Nanti gimana penyidik akan menindaklanjutinya gimana,” tutur Maryono.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi ketegangan Razman Arif Nasution pada Kamis (6/2/2025).
Suasana ricuh terjadi ketika Razman, yang tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, meluapkan emosinya kepada Hotman Paris.
Ketegangan memuncak saat salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Insiden ini sontak menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka.
Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, yang membuatnya semakin emosional.
"Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang," ujar Razman.
"Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan," ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
Dalam suasana panas itu, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral lainnya