Berita Viral

Tangis TKW Dewi Disuruh Bayar Rp 26 Juta Jika Ingin Pulang, di Kampung Hanya Punya Gubuk: Nggak Laku

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KISAH TKW VIRAL - Sosok TKW Puspa Dewi asal kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang bekerja di Singapura menangis minta pulang ke Indonesia. Ia tak mampu membayar biaya ganti rugi Rp 26 juta.

TRIBUNJATIM.COM - Video tangis TKW ingin pulang ke Indonesia viral di media sosial.

TKW atau Tenaga Kerja Wanita itu bernama Puspa Dewi, asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dalam curhatannya, si TKW mengaku disuruh bayar Rp 26 juta jika ingin pulang ke Indonesia.

Sementara di kampung halamannya, ia dan keluarga tinggal di gubuk.

Diketahui, video TKW Puspa Dewi viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @roexien_esc.

Ia mengaku berangkat ke Singapura pada 7 Januari 2025.

Setelah menjalani medical check up pada 10 Januari, Puspa pun diantar ke rumah majikan.

"Proses saya ke Singapura calling visa non prosedural. Terus selama 6 hari 5 malam saya dari pertama sudah ngeluh, istirahat jam 11 jam 12, terus anaknya nakal. Saya enggak tahan marah terus majikan saya, semua salah di mata mereka," kata Puspa sembari menangis, melansir dari TribunJabar.

Ia mengaku sempat mengadu ke agen lantaran kurangnya jam istirahat.

Ia pun dipindahkan dan mendapatkan majikan baru di Singapura.

Baca juga: Jadi TKW Demi Hidupi 8 Anak, Nurhayati Malah Tewas Dibunuh usai Kabur dari Majikan, Sakit-sakitan

Akan tetapi, Puspa sudah tidak lagi betah dan ingin kembali ke Indonesia.

Akan tetapi, agen yang menjadi penyalurnya meminta ganti rugi Rp 26 juta jika ingin pulang.

"Terus kata agen ganti rugi kalau mau pulang ke Indonesia. Terus saya berunding sama keluarga mau jual rumah, pinjam sana-sini enggak dapat. Enggak laku rumah saya, gubuk saya," ujarnya. 

Puspa pun meminta tolong kepada pemerintah agar dirinya dapat kembali ke Indonesia. 
Sebab, ia tidak memiliki uang untuk membayar ganti rugi agen yang menyalurkannya tersebut. 

"Kepada yang terhormat, Wali Kota Prabumulih, Gubernur Sumatera Selatan, pemerintah setempat, pemerintah Indonesia, tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan di sini. Pikiran saya sudah macam-macam di sini," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Aprilya TKW di Belanda Kantongi Gaji Rp500 Juta, Kuak Perlakuan Sang Majikan, Hidup Terjamin

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Aminah menerangkan setelah video keluhan Puspa itu menyebar, mereka pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Hasilnya, ia pun akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkot Prabumulih.

"Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura tanpa bantuan dari agensi," kata Aminah, Jumat (14/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Aminah menerangkan bahwa kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura saat ini tengah mengurus kepulangan Puspa.

Mereka pun masih menunggu instruksi lanjutan jadwal pasti kepulangan Puspa. 

"Karena perwakilan Indonesia di Singapura itu yang berhak adalah KBRI di sana sebagai perwakilan RI yang mengurus pekerja migran di sana," ujarnya. 

Dalam rekaman video yang beredar, Puspa menyebut bahwa ia berangkat ke Singapura secara non-prosedural melalui agen. 

Namun, Aminah mengaku bahwa agen yang digunakan oleh Puspa tercatat secara legal. "Puspa Dewi PMI legal sebab dia ada agensinya. Jadi, tidak ada masalah soal itu," ungkapnya. 

Setelah pulang, Puspa pun nantinya akan dilakukan pendampingan, termasuk dugaan adanya tindakan kriminal yang dialami selama bekerja. 

"Kami lakukan pendampingan ke pihak kepolisian karena ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib apabila nanti ada pelanggaran hukum," katanya.

Kasus Lain

Pilu kisah Hasannudin Burhan (42) yang pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Diketahui, Hasannudin Burhan merupakan warga asal Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Berharap mendapatkan penghasilan yang layak, namun saat berangkat ternyata Hasan justru malah mendapatkan ancaman hingga intimidasi.

Bahkan, Hasan sampai melarikan diri demi selamatkan nyawa.

Ditemui di balai desa setempat, Hasan mengisahkan, perjalanan menjadi PMI ilegal dimulai dari tawaran seorang calo pada 2003 lalu.

Tanpa menyadari risiko besar yang menantinya, ia tertarik bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7 juta.

Baca juga: TKW Minta Tolong Dipulangkan Prabowo, Ngaku Alami Kekerasan Majikan Arab Saudi, Tak Diberi Makan

"Awalnya saya dapat tawaran dari seorang calo, kebetulan masih tetangga desa."

"Setelah minat, saya dibawa ke Jakarta untuk mendaftarkan diri ke PT."

"Selang beberapa hari, saya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak," ujar Hasan saat berbincang dengan media, Jumat (31/1/2025).

Namun, sesampainya di Pontianak, Hasan baru menyadari bahwa ia tidak langsung diberangkatkan ke Malaysia. 

Ia ditampung di sebuah penampungan sebelum dibawa ke Imigrasi untuk pembuatan paspor.

"Paspor saya dibuat di Imigrasi Pontianak. Setelah dua hari, saya dibawa ke Entikong, perbatasan Indonesia-Malaysia."

"Saya baru tahu kalau saya akan masuk sebagai pekerja ilegal saat sudah di Malaysia," ucapnya.

Sebelum melintasi perbatasan, Hasan dan rekan-rekannya diberikan instruksi agar mengaku sebagai wisatawan yang hendak mengunjungi saudara jika ditanya pihak imigrasi Malaysia.

Hasan akhirnya tiba di Kuching, Malaysia dan ditempatkan di sebuah mes sebelum dipekerjakan.

Namun, kenyataan pahit menantinya.

Baca juga: Tangis Belasan TKW di Arab Minta Dipulangkan, Sakit Keras Malah Diisolasi Majikan, Alami Kekerasan

"Di Jakarta saya dijanjikan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Tapi setibanya di Malaysia, perjanjian itu disobek, lalu dibuatkan kontrak baru oleh tekong di sana."

"Saya dipaksa menandatangani kontrak dengan gaji hanya Rp 250 ribu per bulan. Saya menolak, tapi saya ditodong pistol, akhirnya dengan terpaksa saya tanda tangan," jelas dia.

Setelah itu, Hasan dibawa ke kapal yang berada di tengah laut. 

Di sana, ia bertemu seorang ABK asal Malang yang menyarankannya untuk segera pulang.

"Dia bilang, 'Kenapa masih muda kok larinya ke sini? Sayang lah, mendingan pulang aja.' Saya mulai berpikir ulang," katanya.

Kesempatan melarikan diri datang saat kapal tempatnya bekerja mengalami kerusakan dan harus bersandar di sebuah pulau.

"Di pulau itu, saya dan empat teman saya dari Sangir akhirnya memutuskan kabur. Kami ikut kapal lokal milik warga Malaysia," ujarnya.

Namun, pelarian Hasan tak mudah.

Paspor dan dokumen pentingnya masih dipegang oleh tekong.

"Saya harus mencuri dokumen saya sendiri. Kalau enggak, saya gak mungkin bisa keluar dari Malaysia."

"Saya menunggu malam, lalu mengambil paspor di brankas, karena saya gak punya uang untuk ongkos pulang, saya juga mengambil uang ringgit yang ada di sana," ucap pria yang kini seorang aktivis buruh tersebut.

Dengan uang tersebut, Hasan dan teman-temannya naik taksi menuju perbatasan, lalu kembali ke Indonesia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini