Anak di Jember Tebas Leher Ayah

Update Kasus Anak di Jember Tebas Leher Ayah, Satu Saksi Kunci Belum Diperiksa Polisi

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI KUNCI - Khosim saksi kunci menjalani perawatan di RSD Balung Jember, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025). polisi belum memeriksa saksi kunci ini karena kesehatannya belum pulih. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi belum melakukan pemeriksaan  satu saksi korban dalam kasus Akbar (18) pelaku tebas leher ayah kandungnya Haji Jaenuri (60) di Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger Jember, Jawa Timur. 

Saksi kunci itu bernama Khosim, tetangga korban yang mencoba melerai pelaku usai melakukan pembunuhan sadis terhadap ayah kandungnya di Jember Selatan ini. 

Kapolsek Puger AKP Fatchur Rahman mengaku belum melakukan memeriksa terhadap saksi kunci ini, sebab yang bersangkutan kesehatannya belum pulih. 

"Alasan belum diperiksa karena kondisi kesehatannya yang belum pulih 100 persen," ujarnya, Selasa (18/2/2025). 

Baca juga: Kereta Api Logawa Sambar Truk di Jember, Sopir Tewas Seketika, Terobos Palang Pintu

Menurutnya, saksi tersebut mencoba menggagalkan pelaku saat hendak menggorok lehernya sendiri, setelah menghabisi nyawa ayahnya dengan parang. 

"Khosim adalah saksi yang merebut senjata tajam dari tangan tersangka. Akibat kejadian tersebut, Khosim mengalami beberapa luka sabetan hingga jari tangganya putus atau cuil, " ungkap Fatchur. 

Fatchur menjelaskan kelanjutan kasus dan status hukum tersangka akan diputuskan, setelah polisi memeriksa saksi kunci ini. 

"Nanti kasusnya kami  gelar lagi untuk mendapat keputusan status hukum tersangka," ucapnya. 

Baca juga: Alasan Hasil Panen Padi Turun Drastis pada 2024, Dinas TPHP Jember Singgung Soal Anomali

Sebatas informasi, kasus anak tebas leher ayah kandung di  Dusun Jadukan Desa Mojosari Puger Jember terungkap pada. Senin dini hari. (27/1/2025).

Hasil tes Dokter Jiwa Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember mengungkapkan, pelaku mengalami gangguan jiwa berat sehingga polisi belum menahan tersangka. 

Kini, pelaku dititipkan Yayasan Padepokan Dandan jiwo yang ada di Kecamatan Jombang Jember untuk menjalani perawatan insentif. 

Berita Terkini