Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo.
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Puluhan petani Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang ini mengamuk, lancarkan aksi protes karena merasa tanah Gogol diserobot oleh pengembang perumahan.
Aksi protes yang dilakukan oleh puluhan para petani ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025). Para petani yang merasa membangun jalan usaha tani dari hak tanah Gogol ini merasa dirugikan.
Apa penyebabnya?
Jumlah para petani yang tidak sampai seratus orang ini tetap menggelar aksi unjuk rasa di sebuah jalan usaha tani di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Jalan usaha tani yang disamping kanan dan kirinya ada sawah milik para petani itu menjadi saksi, puluhan poster bernada protes dilayangkan. Para petani yang didominasi kaum lanjut usia ini terus berteriak ingin keadilan yang mereka inginkan.
Baca juga: Sosok Jihan Nurlela Anak Petani Kini Jadi Wagub Termuda, Dokter Jadi Politikus, Ikuti Jejak Kakak
Kusnan, salah satu petani yang ikut berunjuk rasa juga tak luput dari sorot kamera. Ia lantang menyuarakan aspirasinya sampai suaranya serak.
"Jalan ini bukan hak warga keseluruhan. Tapi haknya Gogol, yang memiliki tanah di sepanjang jalan ini. Yang membangun, membuat orang petani kalau di daerah sini yang dinamakan Gogol," ucap Kusnan.
Kusnan yang punya dua bidang tanah Gogol ini menjelaskan jika sebelum tahun 2000, jalan tersebut hanya sekitar 1 meter.
Baca juga: Nasib Petani di Probolinggo usai Menggoda Istri Orang, Meninggal Setelah Dikeroyok
Sehingga pada waktu itu para Gogol disepanjang jalan melakukan musyawarah dan bersepakat untuk dikembangkan bersama.
Pengembangan jalan ini dilakukan para petani pemilik tanah Gogol dengan swadaya secara mandiri. Hal itu dilakukan untuk mempermudah akses para petani, atau minimal kendaraan sepeda roda dua bisa melintas.
"Kami uruk sendiri, swadaya sendiri, melebarkan jalan sendiri. Kenapa? Agar akses kami bisa lebih luas dan mudah. Yang melebarkan yah orang-orang yang punya tanah Gogol ini," katanya.
Baca juga: Goda Istri Orang, Petani di Probolinggo Alami Luka Bacok Usai Dikeroyok, Sempat Berikan Perlawanan
Masalah baru muncul saat secara misterius ada pihak pengembang datang dan membangun jalan tersebut tanpa sepengatahuan para petani yang punya tanah Gogol.
Para petani itu mengaku tidak diajak musyawarah namun secara mengejutkan sudah dibangun sebuah jalan untuk kepentingan pengembangan membangun perumahan.
Bagi para petani, ini adalah sebuah masalah dan penyelesaian belum jelas. Pihaknya mengaku akan menutup akses jalan perumahan tersebut sembari menunggu kepastian dari pihak Desa dan pengembang.
Baca juga: Petani Magetan Waswas Hama Wereng, Beluk hingga Potong Leher Ancam Tanaman Padi Jelang Panen
"Ini kami sudah dua kali unjuk rasa tapi tidak ada solusi apapun," ungkapnya.
Aksi pertama yang dilakukan para petani ini adalah di tanggal 31 Desember 2024 lalu. Pihaknya juga sudah bersurat dengan pengembang dan ditembuskan ke Kepala Desa dan BPD.
Minta para petani ini sederhana, jika jalan ingin digunakan untuk pengembangan, pihaknya meminta pengembang dan pihak desa berkomunikasi dengan para petani pemilik tanah Gogol.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Penipuan Lowongan Kerja di Surabaya - Fakta Baru Kasus Jasad Tanpa Kepala Jombang
"Kalau nantinya dikasih kompensasi yah silahkan, nilainya berapa. Harus wajar, dimana kami bisa menerima dan pengembang juga menerima," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan. Ia tiba setelah mengetahui warganya melakukan unjuk rasa tersebut.
Menariknya, Didik menyebut jika yng dinamakan jalan, tidak boleh ada bahasa milik Gogol atau sebagainya. Jika dilihat dari cerita lalu, semua tanah memang seperti itu. Ia pun mengaku jika pihak pengembang sudah punya itikad baik.
"Jadi saya menjembatani, mengupayakan kompensasi. Karena dari awal, mereka ini mengatasnamakan warga dan mau diberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta untuk disampaikan warga per wuwung. Rata tidak ada beda-beda," katanya.
Dalam sudut pandang Didik, ia merasa masalah muncul ketika para petani pemilik tanah Gogol tidak menerima, dan tidak ingin disamakan dengan warga.
"Para Gogol ini tidak terima, intinya kalau Gogol tidak mau disamakan sama warga, mereka tidak terima itu," imbuhnya.
Demi masalah tersebut cepat terselesaikan, Didik kemudian menghubungi pengembang, yakni PT Sinar Surya Permata dengan pemilik bernama Abah Sukiat.
Setelah Didik menghubungi pihak pengembang, pihaknya akan mengajak para petani pemilik tanah Gogol yang berjumlah 29 orang ini datang ke balai desa untuk mediasi.
"Kami temui warga, saya menghubungi pengembang dipertemukan dengan pengembang. Ada sebanyak 29 orang Gogol di kantor Desa Tunggorono," pungkasnya.