Sepasang Kekasih di Ponorogo Curi Motor Warga Ponorogo, Tipu Korban Ngaku Dukun Bisa Obati Penyakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUN PALSU - Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto (tengah, gundul) bersama Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu Yayun Sriwiningrum (pegang helm) dan kanit pidum Ipda Bambang Santoso (kiri Kasatreskrim), kanit PPA Ipda Dwi Ariyanto (pegang tas) dan Ipda Warsio (sebelah kanan kasubag humas) menunjukkan barang bukti pencurian motor saat presrilis di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (27/2/2025). Sepasang kekasih berinisial AP (45) dan SO (22) nyaru jadi dukun untuk mencuri motor di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

“Kedua tersangka berboncengan, membawa lari sepeda motor. Korban baru sadar malamnya. Karena kedua tersangka tidak ada sepeda motor NMAX juga tidak ada,” tegasnya.

AKP Rudy menyebutkan korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyidikan.

“Kedua pelaku ditangkap di Nganjuk saat dalam pelarian. Kedua pelaku kami melakukan penahanan,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Keduanya ditahan karena SO juga berperan dalam pencurian ini. “Keduanya kami jerat denhan Pasal 363 ke 4e KUHP sub 362 KUHP dan/atau 378 KUHP dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkini