TRIBUNJATIM.COM - Bocah laki-laki berusia empat tahun asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus mencari keadilan.
Pasalnya, ayah sang bocah yang bernama Damas Adi Prasetyo (22) menjadi korban pembunuhan.
Namun hingga kini, polisi belum menangkap sembilan pelaku.
Baca juga: Bantah Codeblu Lakukan Pemerasan Minta Rp600 Juta Buat Takedown Video, Istri: Rp43 juta Itu Normal
Sedangkan sepeninggal sang suami, istri Damas ibu dari si bocah terpaksa merantau ke Jakarta untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART.
Lantaran setelah Damas tewas secara mengenaskan, keluarga kecil ini kehilangan tulang punggung.
Hal itu dituturkan oleh kakak perempuan Damas, Sela Dewi, saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Pati, Senin (24/2/2025).
Sela Dewi bersama keluarga beserta anggota Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (Forkomas) berunjuk rasa.
Mereka menuntut polisi segera menuntaskan kasus ini dan menangkap semua sembilan pelaku yang menjadi penyebab tewasnya Damas.
Sebelumnya, Damas bersama seorang kawannya, Helmi Saputra (23), ditemukan terkapar bersimbah darah pada Kamis (12/9/2024) malam lalu.
Tepatnya di area parkir wahana pasar malam yang sedang berlangsung di Lapangan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Keduanya diduga menjadi korban pengeroyokan.
Nahas, Damas pada akhirnya tewas meski sempat dilarikan ke Puskesmas Sukolilo.
Adapun nyawa Helmi terselamatkan, meski mengalami luka bacok.
Dari total 11 terduga pelaku, polisi telah menangkap dua pelaku utama dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Namun keluarga dan warga menilai, penanganan kasus ini belum ada perkembangan berarti.
Maka, mereka berunjuk rasa menuntut polisi segera menangkap dua pelaku utama yang masih buron.
Polisi juga dituntut segera mempercepat proses hukum terhadap seluruh pelaku.
Bahkan ratusan warga datang untuk berunjuk rasa di depan Mapolresta Pati dengan menaiki armada bus dan truk.
"Kasihan anaknya masih kecil. Nanti siapa yang menghidupi? Uang sekolahnya nanti bagaimana?" kata Sela Dewi.
"Ini istri adik saya sampai merantau ke Jakarta untuk membiayai anaknya. Gajinya cuma Rp1,5 juta."
"Anaknya sekarang, kami keluarga di Sukolilo yang merawat," imbuhnya.
Dia mengatakan, pihak keluarga tidak menuntut hal lain kepada aparat penegak hukum selain segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka seadil-adilnya.
Baca juga: Pantas Warga Antri dari Sore, Jemaah Salat Tarawih di Masjid Pejabat Dapat Amplop Isi Rp300 Ribu
Sementara, Ketua Forkomas, Susilo mengatakan bahwa sebelum berdemonstrasi, pihaknya sudah menempuh berbagai langkah demi mendorong kepolisian.
Pihak kepolisian pun berjanji memberikan atensi khusus pada kasus ini.
Namun mereka tak puas, lantaran hingga Desember 2024, dua pelaku utama belum tertangkap.
Maka, pada Desember 2024, pihaknya membuat ultimatum.
"Kalau sampai Februari 2025 belum tuntas (semua pelaku ditangkap), kami dari Forkomas dan warga Sukolilo akan mengambil langkah."
"Ada dua opsi yaitu praperadilan dan demo. Hari ini kami buktikan, kami lakukan demo."
"Adapun untuk praperadilan, biar lawyer kami yang menangani," tegas dia.
Baca juga: Bangun Tidur Langsung Disuruh Foto Pegang Uang Rp21 Juta, Mbah Prenjak Malah Dipenjara: Ditipu
Susilo menambahkan, dari total 11 terduga pelaku yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), empat di antaranya merupakan tersangka utama.
"Pelaku utama inisial R dan Y (belum tertangkap)," kata dia.
Padahal, menurut Susilo, peran mereka yang paling vital dalam pembunuhan.
Sekretaris Forkomas, Lapriyanto mengatakan bahwa seusai berunjuk rasa, pihaknya diajak beraudiensi oleh Kasatreskrim Polresta Pati yang baru yakni AKP Heri Dwi Utomo.
Untuk diketahui, AKP Heri baru saja menggantikan posisi Kompol Muhammad Alfan Armin sebagai Kasatreskrim pada pertengahan Februari ini.
"Intinya, masih normatif jawabannya. Masak dari 11 tersangka baru dua yang ditangkap. Sudah enam bulan, lama itu."
"Karena itu, kami kecewa dan kami menepati janji untuk mengawal kasus ini agar terselesaikan dengan baik," jelas Lapriyanto.
Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, polisi telah menangkap dua tersangka.
Mereka ialah pria berinisial IW (20) yang ditangkap di Jakarta dan AS (23) yang ditangkap di Palembang.
"Keduanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap sekitar sebulan lalu," kata dia.
"Di Palembang selama dua pekan kami telah lakukan penyelidikan yang disusul penangkapan satu tersangka, yakni IW (20)."
"Kemudian di Jakarta juga, selama sepekan kami lakukan penyelidikan dan penangkapan satu tersangka, yakni AS (23)."
"Adapun untuk wilayah lainnya akan kami lakukan semaksimal mungkin," ujar AKP Heri Dwi Utomo.
Baca juga: Aksi 2 Transpuan Cegah Pengendara Motor Naik Trotoar saat Macet Tuai Pujian, Ingatkan Pakai Helm
AKP Heri Dwi Utomo berjanji secara serius memburu pelaku lain yang belum tertangkap.
Menurut dia, ada dua pelaku yang saat ini dikabarkan melarikan diri ke luar Pulau Jawa.
Dia menambahkan, pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sering berpindah lokasi.
Hal ini menyulitkan penangkapan.
"Di Bali, kami sudah dua pekan melakukan penyelidikan, namun belum menemukan mereka."
"Mereka punya banyak teman untuk berlindung," jelas dia.
Dia menegaskan, Polresta Pati tidak memiliki tendensi apa pun selain menegakkan keadilan.
Maka, pihaknya berkomitmen akan terus berupaya menangkap pelaku utama.
Pihak Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang berlaku.
Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com