Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar menutup sementara perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Genengan, Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (11/3/2025).
Penutupan sementara perlintasan sebidang tanpa palang pintu dilakukan pasca terjadi kecelakaan antara KA Singasari dan mobil Honda HR-V di lokasi pada Senin (10/3/2025).
"Perlintasan kami tutup sementara, terutama untuk akses mobil," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Admanto.
Petugas memasang beberapa patok di tengah jalan untuk menghalau kendaraan, terutama roda empat melintas di perlintasan sebidang Dusun Genengan, Desa/Kecamatan Sanankulon.
"Kalau sepeda motor masih bisa lewat di perlintasan sebidang," ujarnya.
Dikatakannya, penutupan sementara perlintasan sebidang sudah berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga.
Penutupan sementara perlintasan sebidang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Penutupan ini sementara. Rencananya, perlintasan di sini akan dibangun palang pintu tahun ini. Setelah pembangunan palang pintu selesai, perlintasan kami buka lagi untuk kendaraan," katanya.
Sebelumnya, mobil Honda HR-V warna putih nopol AG 1895 MG tertabrak KA Singasari di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Dusun Genengan, Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (10/3/2025) sore.
Baca juga: Honda HR-V Tertabrak Kereta di Blitar, Mobil Terpental 8 Meter, Satu Orang Tewas
Akibat benturan keras, mobil dengan dua orang penumpang, yaitu, Hariyanto (54) dan Misnanto (55), terpental sejauh delapan meter.
Penumpang mobil yang duduk di kursi sebelah kiri sopir, Misnanto warga Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, meninggal dunia.
Sedangkan sopir mobil, Heriyanto (54), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.