Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - KPU Kabupaten Magetan mengantisipasi kondisi KTP Pemilih di 4 TPS, jelang pelaksanaan PSU pada Sabtu (22/3/2025).
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengimbau untuk datang ke TPS dari jam 07.00 WIB sampai 13.00 WIB, membawa form C pemberitahuan, dan juga menunjukkan identitas kependudukan.
“Kami mengantisipasi apabila KTP hilang atau KTP buram, sudah berkoordinasi dengan KPPS saat membagikan Form C pemberitahuan,” ujar Noviano, Rabu malam (19/3/2025).
Pihaknya juga berpesan kepada pemerintah desa, untuk menginventarisir sejumlah data warga yang ada di 4 TPS.
Baca juga: Hadiri Doa Bersama, Warga Magetan Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Tas dan Uang Rp 2 Juta Raib Dicuri
“Apabila KTP hilang atau buram gambarnya bisa langsung datang ke Dispenduk untuk diperbarui, maupun dicetak kembali,” tuturnya.
Tujuannya, lanjut Noviano, ketika datang ke TPS nanti dicocokkan antara C Pemberitahuan di DPT dan juga menunjukkan identitas, agar kesesuaiannya terpenuhi semua.
“Kami mempersiapkan dengan maksimal untuk pelaksanaan PSU dan juga menginventarisir problem-problem yang ada,” tegasnya.
Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Saksi Jelang PSU Pilkada Magetan, Pengamat Singgung Integritas Pemilu
Di sisi lain, Noviano mengungkapkan, saat pelaksanaan PSU, pihaknya akan menggelar live streaming, via Youtube KPU Kabupaten Magetan, guna menyoroti jalannya pencoblosan.
“Pencoblosannya di TPS tetap sesuai dengan amar putusan yaitu menggunakan DPT Pemilihan 2024,” pungkasnya.