Berita Viral

Kakak Adik Jual Ginjal di Bundaran HI, Demi Lawan Sosok yang Zalimi Ibunya: Dia Bukan Orang Biasa

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUAL GINJAL - Pengakuan kakak adik jual ginjal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Bela sang ibu yang kini ditahan Polres Tangerang Selatan.

TRIBUNJATIM.COM - Aksi kakak adik jual ginjal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) ini jadi sorotan. 

Keduanya diketahui bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. 

Alasan kakak adik jual ginjal ini mengharukan. 

Mereka nekat mau jual ginjal untuk menolong sang ibu yang ditahan polisi tepatnya Mapolres Tangsel.

Melansir dari Tribunnews Minggu (23/3/2025), keduanya beraksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk membebaskan sang ibu usai dituduh melakukan penggelapan uang.

Miris, tuduhan atas ibu Farrel dan Nayaka itu dilakukan anggota keluarga mereka sendiri.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. 

Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dari sinilah kemudian petaka itu datang.

Pemilik rumah  marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.

Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Saldo ATM Nunung Cuma Ratusan Ribu - Nasib Nikita Mirzani Terjerat Kasus Pemerasan

Baca juga: Sudah Diboikot Restoran, Food Vlogger Tak Takut Review Makanan Ada Kecoa: Nanti Dibilang Pemerasan

“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

Halaman
12

Berita Terkini