Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Magetan, siap menyambut kedatangan para pengunjung, yang ingin menghabiskan waktu libur lebaran.
Tak pelak, para pelaku usaha pariwisata kerap kali memanfaatkannya untuk meraup keuntungan maksimal, dengan mematok harga diluar batas.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, telah mengeluarkan Surat Edaran Perihal Penyelenggaraan Kegiatan Wisata, yang Aman dan Menyenangkan pada Libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kabid Pariwisata Disbudpar Magetan Eka Raditya, mengatakan, dalam surat edaran tersebut, para pengelola daya tarik wisata diminta memberikan kepastian, dan stabilitas harga kepada wisatawan.
“Menerapkan harga yang wajar sesuai dengan kepatutan, dan mencantumkan harga barang/jasa, beserta informasi, hingga menyampaikan daftar harga kepada wisatawan,” ujar Eka, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Uang Tabungan Pensiunan PNS di Magetan Rp105 Juta Hilang Seketika Gegara Angkat Telepon, Ditipu
Pihaknya meminta kepada pemilik usaha untuk memberikan harga yang standar, terhadap semua pelanggan tanpa membedakan golongan tertentu.
“Selalu menerapkan Sapta Pesona. Yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan, dalam memberikan pelayanan prima kepada wisatawan,” ucapnya.
Baca juga: Jasa Sewa HP iPhone di Mojokerto Laris Manis saat Lebaran 2025, Digunakan saat Kumpul Bersama
Kemudian yang tak kalah penting dalam mendongkrak kunjungan, lanjut Eka, adalah selalu menyediakan informasi yang akurat dan terbaru bagi wisatawan.
“Membuat konten yang menarik di media sosial, hingga membuat program khusus berupa promo atau diskon,” pungkas Eka.