Berita Viral

Modus Dokter Residen Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Kini Dikeluarkan dari Program PPDS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN RUDAPAKSA - Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memperkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap modus dokter residen Unpad yang diduga perkosa keluarga pasien.

Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memperkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kejadian ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS, dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan darah.

Korban saat itu tengah menjaga ayahnya yang sedang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

PAP, yang diketahui merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan alasan melakukan prosedur crossmatch, yaitu pemeriksaan kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Namun dalam proses tersebut, pelaku justru menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius.

Akibatnya, korban kehilangan kesadaran selama beberapa jam.

Setelah tersadar, korban mengaku merasakan nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas suntikan, tetapi juga di area kemaluan.

Ia kemudian menjalani visum et repertum, yang hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di alat kelaminnya.

Baca juga: Dokter Tirta Kecam Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien Pakai Obat Bius: Hukum Seberat-Beratnya

Kasus Terungkap Lewat Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

Unggahan tersebut langsung viral, mendapat lebih dari 4.000 tanda suka dan ratusan komentar dari warganet.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.

“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Cek Darah tapi Disuntik Bius, Ini Nasibnya

Residen Sudah Dikeluarkan dari Program PPDS

KORBAN RUDAPAKSA - Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga memperkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. (freepik.com)

Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan kasus ini ke polisi. Ia juga menyatakan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program pendidikan di rumah sakit.

“Sudah dilaporkan ke polisi. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas,” ujar Rachim saat dihubungi wartawan.

Ia menegaskan, pelaku telah melakukan pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.

"Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS,” katanya.

Universitas Padjadjaran turut merespons tegas insiden ini. Kepala Kantor Humas Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan bahwa pelaku memang terdaftar sebagai mahasiswa mereka.

“Benar, ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua) yang merupakan mahasiswa kami,” ujar Dandi, Rabu (9/4/2025).

Dalam pernyataan resminya, Unpad menegaskan bahwa mereka telah memberhentikan PAP dari program PPDS karena pelanggaran etik berat dan tindakan kriminal.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” bunyi pernyataan Unpad.

Pihak kampus juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” kata Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, dalam siaran pers.

Baca juga: Bolehkan Pasien Bayar Sesuai Kemampuan, Dokter Yusuf Nugraha Tak Cari Keuntungan: Matematika Allah

Korban Didampingi PPA, Polda Jabar Siap Gelar Konferensi Pers

Korban saat ini sudah mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan segera memberikan informasi kepada publik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

“Nanti siang akan kami rilis di Polda bersama tersangkanya,” ujar Hendra saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini