IAIN Kediri Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT, Bersiap Menuju UIN, Rektor: Berkah Luar Biasa

Penulis: Isya Anshori
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAMPUS - Fakultas Syariah IAIN Kediri, Kamis (17/4/2025). Kampus negeri terbesar di Kediri ini tengah bersiap untuk memantapkan diri menuju kampus bertaraf internasional, sekaligus berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Kediri yang terletak di Jalan Sunan Ampel No 7 Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, resmi menyandang status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2112/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 tertanggal 15 April 2025.

Dengan raihan akreditasi unggul, kampus negeri terbesar di Kediri ini tengah bersiap untuk memantapkan diri menuju kampus bertaraf internasional, sekaligus berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). 

Keberhasilan ini disambut penuh rasa syukur oleh seluruh civitas akademika IAIN Kediri.

Rektor IAIN Kediri, Prof Wahidul Anam, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam proses akreditasi yang tidak singkat tersebut.

"Alhamdulillah, ini adalah berkah yang luar biasa bagi kampus kita. Akreditasi Unggul ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga para mahasiswa," kata Wahidul Anam, Kamis (17/4/2025).

"Terima kasih untuk semua ASN IAIN Kediri yang telah berkontribusi nyata,” imbuhnya. 

Proses akreditasi yang dilalui oleh IAIN Kediri berlangsung melalui tahapan panjang dan mendetail.

Dimulai dari asesmen kecukupan terhadap data dan dokumen institusi, kemudian dilanjutkan dengan asesmen lapangan yang dilakukan oleh empat asesor dari perguruan tinggi negeri terkemuka. 

Baca juga: Kisah Yaoma Tertibi, Anak Guru Ngaji di Pelosok Blitar Raih Gelar Doktor di UIN Tulungagung

Mereka bertugas untuk mencocokkan data yang telah dikirimkan dengan kondisi nyata di lapangan.

Setelah proses asesmen lapangan rampung, hasil evaluasi kemudian diserahkan kepada Dewan Eksekutif BAN-PT untuk ditelaah lebih lanjut. 

Dari sinilah akhirnya keputusan resmi dikeluarkan dan IAIN Kediri dinyatakan memenuhi standar tertinggi dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional.

Capaian akreditasi ini berlaku selama delapan tahun ke depan, menjadi bukti konkret IAIN Kediri telah memenuhi berbagai aspek penilaian secara optimal, mulai dari tata kelola institusi, kualitas dosen, capaian lulusan, hingga inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Tak hanya menjadi pengakuan formal, status Unggul ini juga menjadi dorongan bagi IAIN Kediri untuk terus melakukan terobosan-terobosan dalam pengembangan pendidikan Islam dan ilmu pengetahuan.

Halaman
12

Berita Terkini