Berita Entertainment

Nasib Lisa Mariana Jika Terbukti Fitnah Ridwan Kamil, Terjerat Pasal Berlapis hingga Denda Rp12 M

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTA NAFKAH - Lisa Mariana (foto kiri) melakukan konferesnsi pers Jumat (11/4/2025) minta dinafkahi. Pihak Ridwan Kamil (foto kanan) akhirnya laporkan sang mantan model majalah dewasa ke Bareskrim Polri, pada 11 April 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Lisa Mariana jika terbukti fitnah Ridwan Kamil, jadi sorotan. 

Diketahui, Lisa Mariana mengaku punya anak dari hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. 

Hal itu pertama kali diungkap Lisa Mariana melalui Instagram pribadinya. 

Ridwan Kamil pun telah menjawab pengakuan Lisa Maariana sebagai fitnah kejam. 

Tegas atas pengakuan Lisa Mariana, Ridwan Kamil pun melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri, pada 11 April 2025. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bahwa langkah hukum ini ditempuh demi kebenaran. Ridwan Kamil merasa telah dirugikan baik secara nama baik maupun moral.

“Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.

“Kami mengambil langkah hukum,” kata dia lagi, menegaskan bahwa kliennya telah dirugikan secara nama baik dan moral.

Baca juga: Kondisi Lisa Mariana Usai Dipolisikan Ridwan Kamil, Curhat Tak Baik-baik Saja: Tolong Peluk Aku

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Beberapa pasal telah menanti Lisa Mariana. Pun dirinya terancam pasal berlapis dan juga beberapa ancaman hukuman hingga denda miliaran rupiah.

Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan bahwa Lisa bisa dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beberapa pasal tersebut mencakup:

LISA MARIANA - Permintaan maaf Lisa Mariana (foto kiri) terhadap Atalia Praratya banjir hujatan. Si model majalah dewasa ngotot minta Ridwan Kamil bertanggung jawab atas anak dari hubungan gelapnya. (KOLASE Instagram @lisamariana - Istimewa)

Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE: manipulasi data elektronik, ancaman pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp12 miliar.

Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2): terkait pengubahan atau penghilangan informasi elektronik.

Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A: pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Jadi di sini kalau tuduhan mengatakan seperti ini, seperti itu tanpa ada dasar bukti otentik, maka itu masuknya pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan,”

“Dan disini jelas standar hukumnya cukup tinggi ya,” ujar Heribertus.

“LM harus hati-hati karena setelah diunggah di media sosial dan seolah dianggap bukti otentik, padahal itu hanya sebatas ucapannya, maka bisa dikenakan pasal-pasal yang relevan,” jelas Heribertus. 

Baca juga: Pantas Ayu Aulia Rela Blak-blakan Buka Kisah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Bu Cinta Ikut DM: Berani

Baca juga: Pakar Hukum Tak Setuju Lisa Mariana Anggap Ridwan Kamil Pacar: Ini Bukan Hubungan Spesial

Konferensi Pers Lisa Mariana 

Jumat (12/4/2025), Lisa Mariana pun menggelar konferensi pers terkait pengakuannya ini. 

Tegas ia menuntut Ridwan Kamil memberikan nafkah untuk anaknya. 

Lisa Mariana 100 persen yakin, anak yang dikandung dan dilahirkannya adalah darah daging Ridwan Kamil. 

 "100 persen yakin. Saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki mana pun selain Pak RK (Ridwan Kamil)," kata Lisa. 

Dalam konferensi pers tersebut, Lisa Mariana pun kuak janji manis Ridwan Kamil padanya, dulu. 

Lisa Mariana mengungkap sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Ridwan Kamil, hingga eks Gubernur Jabar itu rutin menafkahi putrinya. 

"Iya dong, kan dia menafkahi," ujar Lisa Mariana. 

Namun, pemberian nafkah itu mendadak terhenti sekitar delapan bulan yang lalu. 

KEBOHONGAN LISA MARIANA - Lisa Mariana menggelar konferensi pers tentang hubungannya dengan RIdwan Kamil pada Jumat (11/4/2025). Ayu Aulia kuak kebohongan yang diungkap Lisa Mariana. (Grid.ID/ Christine Tesalonika)

"Itu terakhir menafkahi 8 bulan yang lalu, berarti 8 bulan terakhir ini sudah tidak lagi," ungkap Lisa Mariana.

Pada kesempatan itu, Lisa menceritakan bahwa perkenalan dengan Ridwan Kamil terjadi pada Mei 2021. Dia dikenalkan oleh selebgram inisial AA.

Saat itu Lisa diminta untuk membuat video syur di apartemen AA. 

Video syur itu kemudian dikirimkan oleh AA ke Ridwan Kamil.

Setelah itu, perkenalannya dengan Ridwan Kamil berlanjut lewat Instagram.

Lisa diundang ke Palembang pada bulan Juni 2021.

"Itu hubungannya sudah pacaran saat itu di Wyndham Palembang," tambahnya.

Ia mengakui bahwa pertemuan dengan Ridwan Kamil cuma terjadi satu kali di sebuah hotel di Palembang, Sumsel.

Keduanya menginap bersama di hotel tersebut selama tiga hari dua malam. Dalam momen tersebut, Lisa mengaku berhubungan badan sebanyak empat kali.

"Satu kali saya ke Palembang, tapi tiga hari saya berhubungan (sebanyak) satu kali dan tiga kali. Tiga hari dua malam dengan Bapak, setelah itu tidak ada pertemuan lagi," ujar Lisa Mariana.

"Iya, cuma tiga hari dua malam, dan itu lagi subur-suburnya ya," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Ridwan Kamil lainnya

Berita Terkini