Pemerhati Sejarah Sayangkan Arca Ganesha di Kantor Kecamatan di Trenggalek Raib, Disparbud Tak Tahu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Hasil ekskavasi Situs Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023). Pemerhati Sejarah Trenggalek menyayangkan raibnya Arca Ganesha di Kantor Kecamatan Bendungan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Arca Ganesha yang disimpan di Kantor Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, raib.

Pemerhati Sejarah Trenggalek, Harmaji menyayangkan raibnya arca tersebut, Jumat (25/4/2025).

Menurut Harmaji, berdasarkan literatur dan catatan penelitian-penelitian sejarah, banyak yang menyebutkan di Kantor Kecamatan Bendungan terdapat Arca Ganesha, namun saat ia mengunjungi kantor kecamatan tersebut, arca tersebut sudah tidak ada.

"Di penelitian-penelitian yang terdahulu itu di salah satu kecamatan di Kabupaten Trenggalek diterangkan ada Arca Ganesha itu. Tapi kemudian saya masuk di sana itu tidak ada," kata Harmaji, Jumat (25/4/2025).

Menurut Harmaji, penggeseran objek diduga cagar budaya (ODCB) atau cagar budaya (CB) seharusnya tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan tersebut sudah diatur.

Hal tersebut menurut Harmaji harus menjadi perhatian serius bagi Pemkab Trenggalek, lantaran ODCB/CB di Kabupaten Trenggalek masih banyak yang tercecer dan belum disimpan di satu tempat.

"Ini adalah merupakan sesuatu hal yang sangat serius, karena apapun yang terjadi CB dan ODCB itu harus diperhatikan penjagaannya, dan penyelamatannya," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Agus Prasmono justru tidak mengetahui keberadaan Arca Ganesha tersebut.

Baca juga: Alasan Kepala Desa Kamulan Trenggalek Bawa Arca Durga Mahisasuramardhini ke Bogor

"Kalau yang di Bendungan kurang paham, karena lama sekali, memang pernah tahu sekali di kecamatan (Bendungan) tapi sekarang kami benar-benar tidak tahu keberadaannya karena kejadiannya sudah sangat lama," ucap Agus.

Menurut Agus, adanya beberapa kali pergeseran benda peninggalan sejarah di Kabupaten Trenggalek menjadi evaluasi dan motivasi bagi Disparbud untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) lebih intensif lagi.

"Kita lakukan sosialisasi non formal dengan ngobrol ringan dengan pemerintah desa dan masyarakat yang menyimpan cagar budaya dan objek diduga cagar budaya. Selain itu kita selalu upayakan untuk mengusulkan pembangunan museum," pungkasnya.

Berita Terkini